Empat TPS di Padang akan Lakukan Pencoblosan Ulang 24 Februari 2024

:


Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 21 Februari 2024 | 11:35 WIB - Redaktur: Kusnadi - 453


Padang, InfoPublik - Pasca-pencoblosan pada 14 Februari 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di empat TPS di Kota Padang.

"Sudah diputus PSU di 4 TPS dalam rapat pleno," kata Ketua KPU Padang Riki Eka Putra, Selasa (20/2/202).

Riki Eka Putra keempat TPS tersebut berdasarkan rekomendasi Bawaslu dan sudah diplenokan oleh KPU Padang.

Lokasi PSU ini diantaranya TPS 25 Kelurahan Pagambiran Ampalu Kecamatan Lubuk Begalung

Di sini pencoblosan ulang meliputi pemilihan presiden wakil presiden (PPWP), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar dan DPRD Kota Padang.

Lalu TPS 22 Kelurahan Anduring Kecamatan Kuranji, meliputi PPWP, DPR dan DPD.

Selanjutnya TPS 13 Kelurahan Kampung Lapai Kecamatan Nanggalo, meliputi PPWP dan DPD. Kemudian TPS 14 Kelurahan Kampung Olo Kecamatan Nanggalo, meliputi PPWP dan DPD

"PSU dilakukan pada 24 Februari 2024," kata Riki.

Ia mengatakan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas saat PSU masih KPPS pada pencoblosan 14 Februari 2024 lalu. (MC Padang/ April)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 10:34 WIB
Pemkot Padang Integrasikan Mulok Keminangkabauan di Kurikulum SD dan SMP
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 10:07 WIB
BBPOM dan Polda Sumbar Amankan 24.680 Butir Obat Ilegal
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 25 Juli 2024 | 07:05 WIB
Perangi Narkoba, Pj Wali Kota Padang Lakukan Pemusnahan Massal
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 24 Juli 2024 | 23:40 WIB
Kolaborasi Seni Anak dan Disabilitas Meriahkan SABA Fest 2024 di Padang