Optimalisasi Kualitas Pembangunan, Pemko Dumai Bersama Kejari Dumai Gelar Sosialisasi PPS

: Optimalisasi Kualitas Pembangunan, Pemko Dumai Bersama Kejari Dumai Gelar Sosialisasi PPS-Foto:Mc.Dumai


Oleh MC KOTA DUMAI, Sabtu, 17 Februari 2024 | 01:19 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 104


Dumai, InfoPublik - Dalam rangka menciptakan kondusivitas terhadap pelaksanaan pembangunan di Dumai Kota Idaman, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai Bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategi (PPS) Pemerintah Kota Dumai Tahun Anggaran 2024.

Acara yang dilangsungkan di Ruang Kamboja Lantai 4 Sekretariat Daerah Kota  Dumai itu dihadiri oleh Wali Kota Dumai,Paisal, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai,Agustinus Herimulyanto, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Indra Gunawan.

Dalam arahannya, Paisal menjelaskan sosialisasi ini penting guna meminimalisir adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan strategis di Kota Dumai, sehingga pembangunan dapat berjalan lancar.

"Kita harus fokus terhadap deteksi dini pada ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang berpotensi menghambat pembangunan strategis,"katanya.

Orang nomor satu Dumai berharap dengan adanya sosialisasi PPS ini, pembangunan dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejari Dumai atas pendampingannya terhadap pemerintah daerah. Mohon dukungannya agar pembangunan strategis di Kota Dumai dapat terlaksana dengan baik," tuturnya.

Agustinus Herimulyanto menyatakan Kajari Dumai komit dalam melakukan pendampingan dan mengamanan pembangunan strategis di Kota Dumai.

Pengamanan pembangunan strategis, dikatakannya merupakan bagian dari peran intelijen penegakan hukum dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap ancaman yang mungkin timbul.

Berdasarkan Pedoman Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), untuk mendapatkan pengamanan dan Pengawalan PPS, pemohon terlebih dahulu mengajukan permohonan oleh Pemohon kepada Kejaksaan dan PPS hanya bisa dilakukan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD) yang telah ditetapkan oleh pimpinan daerah atau pusat. 

Tujuan pengawasan dan pengamanan tersebut ialah untuk mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan proyek yang bersifat strategis di daerah terlaksana dengan baik dan tepat mutu, tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran.

"Kami mengajak kepada peserta sosialisasi untuk selalu berkoordinasi dan bersinergi dalam menyukseskan pembangunan strategis di Dumai Kota Idaman," pungkasnya.

Turut hadir Kasi Intelijen Kejari Dumai, Abu Nawas, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Dumai, Camat se Kota Dumai, Kepala Bagian dilingkungan Setdako Dumai, serta hadirin undangan lainnya. (Mc.Dumai/rra/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya