: Foto : Mal dan Disdukcapil Tuban tetap buka meski libur panjang. (ist)
Oleh MC KAB TUBAN, Kamis, 8 Februari 2024 | 21:04 WIB - Redaktur: Juli - 115
Tuban, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tuban masih membuka layanan selama libur panjang (long weekend) dan cuti bersama.
Akun instagram resmi @dukcapiltuban, mengumumkan jika masih akan buka untuk melayani masyarakat saat hari libur panjang, mulai 8 hingga 11 Februari 2024.
Kepala Disdukcapil Tuban, Rohman Ubaid mengungkapkan, hal itu sesuai arahan Dirjen Dukcapil dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 6 Februari lalu tentang Layanan Dukcapil.
Pelayanan maksimal akan diberikan kepada masyarakat, dengan jenis layanan yang dibuka adalah layanan perekaman KTP-el dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Jadi Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu libur panjang, nah kami masih akan buka dua layanan tersebut. Mulai pukul 08.00 -14.00 WIB,” ungkap Ubaid, Kamis (8/2/2024).
Tak hanya itu, Ubaid menambahkan, pada 14 Februari saat pemilu berlangsung, UPT dan Disdukcapil Tuban juga masih akan membuka dua layanan tersebut.
Adapun layanan dibuka di semua UPT Disdukcapil dan semua kecamatan, juga Kantor Disdukcapil Jalan Teuku Umar Nomor 7 Latsari.
Seperti halnya Disdukcapil, MPP Tuban juga masih akan buka saat long weekend ini untuk layanan OSS. Layanan buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB mulai 8-11 Februari 2024. (nurul jamilah/hei)