Pembinaan Tata Kelola ASN, Bupati Banjar: Wujudkan Profesional dan Berkinerja Tinggi

: Pembinaan Tata Kelola ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar


Oleh MC KAB BANJAR, Rabu, 7 Februari 2024 | 14:41 WIB - Redaktur: Tobari - 169


Martapura, InfoPublik - Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Undang Undangan Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 31 Oktober 2023. UU tersebut mencakup penguatan sistem merit, penataan kebutuhan PNS dan PPPK serta digitalisasi manajemen ASN untuk efisiensi.

Hal tersebut diutarakan, Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat membuka Pembinaan Tata Kelola ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, di Aula Barakat Martapura, Rabu (7/2/2024) pagi.

Dikatakannya dalam UU ini, sistem merit merupakan penyelenggaraan sistem manajemen ASN sesuai dengan prinsip meritrokrasi. Selain itu, juga membuka jalan menuju masa depan yang lebih cerah bagi ASN di Indonesia.

“Saya berharap peserta mendapatkan informasi yang lengkap terkait sistem merit serta dapat memberikan gambaran kedepannya bagaimana penerapan manajemen ASN, dalam rangka memastikan terwujudnya sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN demi mewujudkan birokrasi Pemkab Banjar yang profesional dan berkinerja tinggi,” harapnya.

Narasumber kegiatan Komisioner Jabatan Pimpinan Tinggi KASN Rudiarto Sumarwono menerangkan, bahwa UU Nomor 20 Tahun 2023 menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan penyelenggaran fungsi ASN dan kebutuhan masyarakat.

Dikatakan, dalam UU ASN yang baru, ada 7 agenda transformasi yaitu, transformasi rekrutmen dan jabatan, kemudahan mobilitas talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penetapan tenaga non ASN, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN serta penguatan budaya kerja dan citra institusi.

“Tujuan utamanya adalah pelayanan publik menjadi lebih baik dan masyarakat menjadi lebih sejahtera,” tutupnya. (MC Kab. Banjar/Fuad/Prs/toeb)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 6 September 2024 | 14:45 WIB
Kementerian PUPR Bangun Tiga Rusun di Papua Barat Daya untuk ASN dan TNI AL
  • Oleh MC KAB BANJAR
  • Kamis, 5 September 2024 | 17:58 WIB
Bupati Banjar Terima Audiensi Kepala BPPSDMP Kementan RI
  • Oleh MC KAB BANJAR
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:05 WIB
LPTQ Banjar Turunkan 16 Kader Terbaiknya, Hadapi MTQ Nasional di Samarinda
  • Oleh MC KAB BANJAR
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:10 WIB
Pemkab Banjar Bekali Perangkat Daerah Pelatihan SPM
  • Oleh MC KAB BANJAR
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:22 WIB
45 Anggota DPRD Banjar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik