- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:30 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 6 Februari 2024 | 17:17 WIB - Redaktur: Kusnadi - 157
Padang, InfoPublik - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Barat mengadakan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Asnawi, pada hari Selasa, (6/2/2023) di Padang.
Audiensi ini bertujuan untuk menjalin kerja sama dalam rangka meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan.
Dihadiri Kepala BKHIT Sumbar, Ibrahim, beserta jajarannya, dan Kajati Sumbar, Asnawi. Dalam kesempatan tersebut, Ibrahim menyampaikan beberapa hal terkait tugas dan fungsi BKHIT Sumbar dalam menjaga kesehatan hewan dan tumbuhan di wilayah Sumbar.
"Salah satu fokus utama BKHIT Sumbar saat ini adalah menjaga pintu pengeluaran hewan, ikan dan tumbuhan di daerah Sumbar," ujar Ibrahim.
Ibrahim menjelaskan juga bahwa BKHIT Sumbar beberapa waktu lalu telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran PMK
Di antaranya melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan yang keluar masuk wilayah Sumbar, serta melakukan vaksinasi hewan ternak
"Lalu menghalau hewan ternak masuk ke Pulau Mentawai dikarenakan wilayah tersebut dalam zona hijau," katanya.
Kajati Sumbar, Asnawi, menyambut baik kerja sama dengan BKHIT Sumbar.
Asnawi menyatakan bahwa Kejati Sumbar siap mendukung upaya BKHIT Sumbar dalam menjaga kesehatan hewan dan tumbuhan di wilayah Sumbar.
"Kejati Sumbar siap memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada BKHIT Sumbar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," ujar Asnawi. (MC Padang/ April)