:
Oleh MC KAB MURUNG RAYA, Senin, 5 Februari 2024 | 21:01 WIB - Redaktur: Juli - 161
Murung Raya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Asisten II Setda Kab. Mura, Ferry Hardi didampingi pejabat terkait mengikuti Rapat Koordinasi dan pembahasan langkah konkret pengendalian inflasi daerah 2024.
Rakor yang dibuka Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Tomsi Tohir Balaw tersebut juga membahas percepatan pembentukan peraturan daerah tentang penyandang disabilitas, yang diikuti secara virtual, dari Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (5/2/2024).
Tomsi Tohir, dalam arahannya menyebut bahwa Kementerian Dalam Negeri saat ini telah mengeluarkan surat edaran mengenai percepatan pembentukan Perda di seluruh Provinsi, Kabupaten Kota di Indonesia.
Hal itu, lanjut dia, karena Inflasi Nasional untuk bulan ke bulan Januari 2024 terhadap Desember 2023 adalah 0,04 persen, di mana inflasi tahun ke tahun sebesar 2,57 persen dan inflasi tahun kalender sebesar 0,04 persen.
Oleh karena inflasi saat ini masih banyak kabupaten/kota yang di atas rata-rata nasional. Terkait itu, Tomsi Tohir mengharapkan kepada kepala daerah yang masih di bawah rata-rata Nasional, agar ke depan lebih aktif berkoordinasi terkait permasalahan atau kendala yang dihadapi.
Sementara itu Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI Dante Rigmalia, dalam paparannya menyampaikan bahwa dalam pengendalian inflasi KND memiliki tugas pemantauan, evakuasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan penyandang Disabilitas.
“Saat ini penyandang disabilitas pada usia lima tahun ke atas sebanyak 17,64 persen tidak/belum bersekolah, hanya 4,31 persen yang masih sekolah dan 78,05 persen tidak sekolah dan mayoritas penyandang disabilitas berpendidikan SD sederajat ke bawah (70,85 persen), sedangkan penduduk non-disabilitas berpendidikan SMP/sederajat ke atas (63,64%),” ucap Dante.
(DiskominfoSP_Nof).