KPU Ingatkan Penyelenggara Pentingnya Paham Kode Etik dan Jaga Netralitas

: Foto : Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat pada KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh. (chusnul)


Oleh MC KAB TUBAN, Jumat, 2 Februari 2024 | 19:02 WIB - Redaktur: Juli - 539


Tuban, InfoPublik - Jajaran KPU Tuban terus mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 bagi penyelenggara memasuki H-12 jelang pencoblosan pada Rabu, 14 Februari mendatang.
 
Hal tersebut disampaikan, pasca-kemunculan kontroversi saat foto bersama salah satu anggota KPPS dengan pose jari tangan, yang diduga simbol pasangan calon presiden dan wakil presiden usai bimbingan teknis KPPS di salah satu desa di Kecamatan Senori beberapa hari lalu.
 
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat pada KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh mengatakan, jajaran KPU bersama Panwaslu Kecamatan Senori telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
 
"Ada sekitar 8 atau 9 KPPS yang dimintai keterangan saat dipanggil Panwaslu dengan didampingi PPK dan PPS," ujar dia, Jumat (2/2/2024).
 
Hasilnya, kata Zakiyah, yang bersangkutan ternyata tidak paham dan belum tahu kode etik penyelenggara. Sehingga, ia tegaskan pentingnya memahami kode etik penyelenggara.
 
"Dari keterangannya tidak sengaja dan tidak ada maksud untuk mendukung salah satu paslon tertentu," timpal komisioner asli Kecamatan Rengel itu.
 
Terkait hal tersebut, pihaknya mengaku dalam waktu dekat akan memanggil oknum KPPS itu untuk dilakukan pembinaan terkait kode etik penyelenggara dan seterusnya.
 
Pihaknya juga mengimbau, kepada penyelenggara baik tingkat PPK, PPS dan KPPS harus netral dan terlihat masyarakat kalau penyelenggara benar-benar netral. "Makanya kami imbau harus berhati-hati saat pose foto dan seterusnya," seru Zakiyah.
 
Bukan hanya itu saja, ternyata pihaknya juga pernah memanggil oknum PPK dan PPS yang diduga 'nyerempet' kode etik penyelenggara, sebab jika tidak diingatkan akan berbahaya.
 
"Usai pembinaan kita akan laporkan kepada Bawaslu Tuban untuk menerima saran dan masukan serta tindak lanjutnya," pungkasnya. (chusnul huda/hei)