- Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
- Jumat, 22 November 2024 | 08:50 WIB
:
Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT, Kamis, 1 Februari 2024 | 16:42 WIB - Redaktur: Kusnadi - 150
Sumbawa Barat, InfoPublik – Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengimbau Calon Jemaah Haji (CJH) untuk menjaga kesehatan jelang keberangkatan menuju Tanah Suci.
‘’Selain imbauan, kita juga ketat melakukan pemeriksaan kesehatan. Terutama penyakit yang rentan menyebabkan kematian,’’ jelas Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa Barat, Hj. Erna Idawati, Senin (29/1/2024).
Kadikes mengaku, penyakit yang rawan diderita para jemaah sesaat setelah berada di Tanah Suci di antaranya pneumonia, penyakit paru obstruksi kronik, infark miokard akut, penyakit jantung koroner, gagal jantung, stroke dan dispnea.
‘’Ini yang paling banyak dan harus kita antisipasi sejak awal,’’ katanya.
Diakuinya, pemeriksaan kesehatan haji dilakukan sebelum JCH melakukan pelunasan. Untuk memastikan semua JCH KSB sehat, Kementerian Agama bersama Kementerian Kesehatan telah menyusun skema baru terkait teknis pemeriksaan kesehatan ini.
Skema itu berupa pemeriksaan kesehatan secara berjenjang meliputi medical check up, pemeriksaan kognitif, pemeriksaan mental dan pemeriksaan activity of daily living atau uji kemandirian dalam aktivitas sehari-hari.
‘’Ini untuk memastikan jamaah yang diberangkatkan memiliki kondisi kesehatan yang cukup memadai untuk menjalani akfitas yang padat dan berat selama berada di Makkah dan Madinah,’’ paparnya.
Saat ini saja, untuk proses pemeriksaan kesehatan tahap pertama ada 15 orang yang dinyatakan sehat, 57 orang dinyatakan sehat tapi dengan pendampingan, 25 orang tidak memenuhi syarat dan 2 orang tidak melakukan pemeriksaan.
‘’Untuk jemaah calon haji yang dinyatakan sehat dan sehat tapi perlu pendampingan bisa melanjutkan pelunasan biaya haji,’’ paparnya.
Sementara bagi yang belum memenuhi syarat, sementara diberikan kesempatan melakukan pengobatan dan perbaikan kondisi sampai batas waktu pelunasan haji. Ia menegaskan, penentuan kriteria tersebut berdasarkan hasil pleno yang dilakukan Dikes KSB, RSUD Asy Syifa dan Kemenag KSB. (MC Sumbawa Barat)