- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Sabtu, 23 November 2024 | 23:13 WIB
: Musrenbang Kecamatan Pontianak Selatan Bahas Program Prioritas
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Kamis, 1 Februari 2024 | 14:39 WIB - Redaktur: Kusnadi - 176
Pontianak, InfoPublik - Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 mulai digelar melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan. Kecamatan Pontianak Selatan salah satunya yang mulai menggelar Musrenbang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian meminta agar dalam pembahasan Musrenbang, seluruh pihak yang terlibat bisa merumuskan skala prioritas. Hal ini melihat keterbatasan anggaran yang ada sehingga perencanaan harus disusun secara cerdas, efisien, efektif dan berdampak positif bagi pembangunan di Kecamatan Pontianak Selatan hingga kesejahteraan masyarakatnya.
“Identifikasi potensi dan permasalahan yang ada di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan ini melalui diskusi dalam forum Musrenbang sehingga akar permasalahannya dapat diketahui dan ditemukan solusinya,” ungkapnya usai membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan di Hotel Orchardz Perdana, Kamis (1/2//2024).
Menurutnya, arah pengembangan kawasan Pontianak Selatan yakni pada sektor jasa, perkantoran pemerintah dan swasta, pendidikan tinggi dan perdagangan serta kawasan permukiman. Ani menambahkan, Musrenbang merupakan salah satu model perencanaan dengan pendekatan partisipasi masyarakat.
Selain Musrenbang, sumber perencanaan pembangunan antara lain arahan dari kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalbar, pokok-pokok pikiran dari anggota DPRD, rencana kerja dari perangkat daerah dan hasil konsultasi publik yang melibatkan akademisi, teknokrat, komunitas dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Oleh sebab itu, perlu kerja sama dan kolaborasi dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah melalui Musrenbang, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota, provinsi hingga tingkat nasional,” ujar Ani.
Kemudian, ia memaparkan proyeksi makro ekonomi Kota Pontianak Tahun 2025 yang termaktub dalam Rencana Pembangunan Daerah Kota Pontianak. Di antaranya meningkatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi sebesar 4,6 hingga 5,2 persen, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 dengan nilai 81,60, menurunkan angka kemiskinan menjadi 4,2 sampai 4,3 persen, menurunkan tingkat pengangguran terbuka sebesar 8,20 - 10,20 persen, menurunkan inflasi pada angka 2 - 4 persen.
“Di samping keberhasilan pembangunan, ada beberapa isu strategis yang memerlukan perhatian, antara lain genangan atau banjir rob, ketertiban dan keamanan, kawasan kumuh, kebakaran hutan, kemacetan lalu lintas dan sebagainya,” pungkasnya. (prokopim/Jemi Ibrahim)