:
Oleh MC KAB MURUNG RAYA, Kamis, 1 Februari 2024 | 12:30 WIB - Redaktur: Juli - 90
Murung Raya, InfoPublik – Staf Ahli Bupati Murung Raya, Rizal Samad mewakili Penjabat (PJ) Bupati Murung Raya, Hermon menghadiri pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Murung Raya untuk Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Barito Tuhup Raya, Rabu (31/1/2024).
Hadir juga pada kegiatan tersebut, Komisi I DPRD Kab. Mura, Rumiadi, Sekretaris Camat Barito Tuhup Raya, Sularmo, Kasi Pemerintahan Kec. Barito Tuhup Raya, Tri Guna Adi Pribadi, serta pihak terkait dan para tamu undangan.
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kab.Mura, Rizal Samad dalam sambutan dan arahannya menjelaskan, Musrenbang ini bertujuan untuk menyinkronisasi dan sinergi antar perangkat daerah, menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan berusaha terus dan memperjuangkan supaya melalui Musrenbang kali ini mampu mengoptimalisasi baik pembangunan dan Sumberdaya Manusia diseluruh Kabupaten Murung Raya," terang Rizal Samad.
Laporan Camat Barito, Tuhup Raya yang diwakilkan oleh Sekretaris Camat Barito Tuhup Raya, Sularmo menjelaskan dalam pelaksanaan Pemerintahan di Kecamatan Barito Tuhup Raya dalam Renstra kami Kurang nya tenaga Aparatur Pemerintah yang ada di Tingkat Kecamatan.
“Oleh karena itu kami membutuhkan pegawai lagi, karena kami kekurangan satu orang Kasi yaitu Kasi Pelayanan Umum masih Kosong," kata Sularmo.
Paparan hasil Musrenbangdes yang disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Barito Tuhup Raya, Tri Guna Adi Pribadi, dari 11 desa di Kecamatan Barito Tuhup Raya usulan desa adalah Jembatan, Jalan, Air Bersih, Listrik, Sarana Pendidikan, Sarana Kesehatan, Sarana Ibadah, Rumah Betang, Kantor Desa/BPD, Sarana Telekomonikasi, Balai Desa, dan Balai Adat Desa.
“Yang sangat dominan adalah jalan. Terkait dengan usulan kecamatan yaitu jalan menuju Desa Makunjung, jalan Mekunjung menuju Dirung Sararong, Gedung serba Glguna, Pagar Halaman Kantor, Listrik (PLN) dan BTS (Tower Sinyal GSM) karena untuk di ibukota kecamatan minimal harus ada sinyal, untuk menunjang setiap pekerjaan pemerintahan," jelas Tri. (DiskominfoSP_Nof, Res).