- Oleh MC KAB BALANGAN
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 17:48 WIB
: Kepala KPP Pratama Tanjung saat menyerahkan penghargaan kepada Inspektorat Balangan terkait capaian 100 persen laporan SPT, Rabu (31/1/2024).
Oleh MC KAB BALANGAN, Rabu, 31 Januari 2024 | 20:20 WIB - Redaktur: Tobari - 95
Balangan, InfoPublik - Inspektorat Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan diganjar penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung sebagai bentuk capaian prestasi yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) orang pribadi pada 2023 sampai 100 persen sebelum 31 Maret 2024.
“Ini merupakan sebuah pencapaian yang sangat layak kami apresiasi kepada Inspektorat Balangan, karena telah melaporkan SPT sebelum batas akhir yaitu 31 Maret nanti,” kata Kepala KPP Pratama Tanjung Ki Mulyono Purwo Wijoyo di Balangan, Rabu (31/1/2024).
Menurut Ki Mulyono, hal ini sangat bagus sekali dilakukan oleh Inspektorat Balangan karena menjadi salah satu instansi di Balangan yang telah 100 persen melaporkan SPT selain Polres Balangan dan Badan Keuangan Daerah Balangan.
Ki Mulyono menuturkan, dengan artian mitra-mitra pada tiga instansi di Balangan tersebut tingkat kesadarannya tinggi karena tidai menunggu mepet waktu baru melaporkan SPT.
Untuk instansi lain imbaunya, apa yang sudah dilakukan oleh tiga instansi tersebut dapat menjadi motivasi dan menginspirasi teman-teman lainnya juga termasuk masyarakat yang wajib pajak.
“Sekaranglah saatnya untuk melaporkan SPT tahunan, jangan menunggu batas akhir tapi sekaranglah karena sangat mudah untuk melaporkan SPT bisa juga melalui online,” tutur Ki Mulyono.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Balangan Abdul Basyid mengungkapkan memang dalam pelaporan SPT ini sudah ada instruksi dari pimpinan kepada para pegawai untuk mendorong mereka secepatnya melaporkan SPT.
Abdul Basyid melanjutkan, ini kali pertama pihaknya mendapatkan penghargaan dari KPP Pratama Tanjung dalam hal pelaporan pajak tahunan bagi para pegawai.
“Tentunya penghargaan ini sangat bermanfaat sekali, karena juga melaksanakan UUD dan bukti bahwa pegawai kita wajib pajak,” tandasnya. (MC Balangan/rd/toeb)