- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 29 November 2024 | 14:35 WIB
: Sekretaris Daerah Pulau Taliabu Dr.Salim Ganiru dan didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Pulau Taliabu Maruf saat menerima Piagam Penghargaan
Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 30 Januari 2024 | 14:29 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 129
Taliabu, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, menerima hasil penilaian kepatuhan penyelanggaraan pelayanan publik tahun 2023.
Penyerahan hasil kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman Perwakilan Maluku Utara diserahkan Plt Gubernur Maluku Utara yang di wakili Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsudin A Kadir, bertempat di Fuction Hall Royal Restoran Ternate Senin (29/01/2024).
“Alhamdulillah terkait kepatuhan penyelanggaraan pelayanan publik tahun 2023, Kabupaten Pulau Taliabu naik satu tingkat,”kata Kadis Kominfo Pulau Taliabu Basiludin Labesi.
Menurutnya, penilaian tersebut dilakukan Ombudsman terhadap seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah termasuk Kabupaten Pulau Taliabu.
“Penilaian ini sesuai Peraturan Presiden (PP) Nomor : 18 Tahun 2020 tentang Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024,”jelasnya.
Dia menambahkan, untuk di Kabupaten Pulau Taliabu alhamdulillah naik satu tingkat.
“Hasil hari ini kita tetap bertahan dan insa Allah terus berkembang dalam pelayanan pada publik. Dan kedepannya kita akan lakukan untuk naik lagi ke level selanjutnya tutup Kadis Kominfo Pulau Taliabu Basiludin Labesi,”harapnya.
Diketahui, hasil penilaian kepatuhan untuk Kabupaten Pulau Taliabu diterima oleh Sekretaris Daerah Pulau Taliabu Dr.Salim Ganiru dan didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Pulau Taliabu Maruf.MC Tidore/imt