- Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
- Senin, 11 November 2024 | 12:39 WIB
:
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Senin, 29 Januari 2024 | 23:01 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 178
Amuntai, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023. Dalam SPI ini, KPK memaparkan hasil penilaian di berbagai lembaga mulai tingkat pusat hingga daerah.
Berdasarkan data yang dibagikan KPK, Jumat (26/1/2024), SPI 2023 melibatkan 639 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) meraih kenaikan dari 67,53 di tahun 2022 menjadi 73,18 di tahun 2023.
Menanggapi hal itu, Pj Bupati HSU, Zakly Asswan memberikan apresiasi kepada semua unsur yang terlibat atas peningkatkan indeks pencegahan korupsi dari hasil SPI tahun 2023 yang mencapai 73,18 .
Dimana diketahui sebelumnya, Kabupaten HSU di tahun 2022 hasil indeks SPI KPK berada di posisi terendah di Kalimantan Selatan.
"Alhamdulliah, sekarang kita naik (di tahun 2023) menjadi 73,18 yang dulu (di tahun 2022) 67,53," ucap Pj Bupati HSU, Zakly usai mengikuti kegiatan secara virtual launching SPI tahun 2023, di Mess Negara Dipa, Jumat (26/1/2023).
Lebih lanjut, Ia berharap hasil SPI di tahun ini bisa lebih ditingkatkan skor indeks integritas pada institusi tersebut. Semakin tinggi peningkatan skor indeks integritas, menandakan bahwa terdapat perbaikan sistem yang lebih baik.
"Marilah kita bersama-sama meningkatkan indeks integritas kita lebih baik lagi. Yang artinya kita mampu membuktikan bahwa kita bisa,", ungkap Zakly.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, mengatakan, survei SPI merupakan upaya KPK Indonesia, Kemenpan RB untuk menetapkan sejauhmana risiko korupsi saat ini, di instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Risiko tersebut Johanis Tanak, menyebut perlu diantisipasi melalui perbaikan sistem, baik di tingkat nasional maupun daerah. Disamping itu, dengan indeks SPI yang disebut juga indeks integritas nasional.
"Maka inilah waktu bagi kita mengevaluasi dan mengintegrasikan seluruh nilai predikat kategori dan sejenisnya yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah,” pungkasnya. (Diskominfosandi/ricky/jimmy)