Dukung Pelaksanaan Pemilu yang Transparan, Bawaslu HSU Gelar Rakor Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara

:


Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Kamis, 25 Januari 2024 | 18:01 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 154


Amuntai, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara Tahun 2024, di Hotel Lambung Mangkurat Amuntai, Rabu (24/01/2024).

Rakor itu dibuka Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu HSU, Syardani, dan dihadiri ketua, anggota, HP2H Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten HSU, Diskominfosandi HSU, dan perwakilan organisasi Gerakan Milennial Pengawas Demokrasi (GMPD).

Tidak hanya itu, Bawaslu HSU juga menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidangnya, seperti Emmy Najmiati dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten HSU dan Penggiat Pemilu, Lukmanul Hakim.

Pada sambutannya, Syardani mengatakan, rapat koordinasi ini sangat penting untuk memastikan kelancaran dan transparansi dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.

Syardani meminta semua pihak yang terlibat, terutama Panwascam agar bahu-membahu dalam mencegah pelanggaran dan memastikan integritas proses demokrasi.

Selain itu, lakukan pemetaan kerawanan yang berpotensi dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara, termasuk potensi manipulasi, intimidasi, dan kelemahan teknis.

"Kami harap melalui rapat kordinasi ini dapat memberikan pemahaman kepada peserta terkait pengawasan pemungutan dan perhitungan suara nanti," katanya.

Sementara, Penggiat Pemilu Lukmanul Hakim menjelaskan, bahwa pelatihan ini sangat penting, karena tanda suksesnya penyelenggaraan pemilu iyalah pada saat pemungutan dan penghitungan suara.

Ketika pemungutan dan penghitungan suara ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur perundang-undangan dan peraturan yang berlaku maka hasil yang didapatkan di TPS itu pasti benar.

Dia juga berharap, kepada para peserta, terutama Panwascam untuk bisa menyebar luaskan informasi terkait tata cara prosedur pemungutan dan penghitungan suara, baik itu diperkuat dalam hal regulasinya, pendalaman materinya, pengetahuan terkait tata cara prosedur pemilihan pemungutan dan penghitungan suara di TPS supaya hasilnya bagus.

"Ketika itu dapat terlaksana, besar kemungkinan hasil yang didapat pada pemilu kita akan baik dan tidak ada kendala," pungkasnya.

Diketahui, rapat koordinasi itu dilaksanakan selama dua hari, dimulai tanggal 24-25 Januari 2024.
(Diskominfosandi/Ikhsan/AwirPWI)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 23:42 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan 17 Perkara PHPU Legislatif Papua
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 8 Mei 2024 | 07:25 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan PHPU Legislatif Maluku 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 23:38 WIB
MK akan Gelar Sidang Kedua PHPU Legislatif NTB
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 17:38 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan PHPU Legislatif NTT
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 17:36 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan Perkara PHPU Legislatif Yogyakarta
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 23:08 WIB
KPU Singkawang Tetapkan 30 Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 6 Mei 2024 | 14:25 WIB
Ada 10 Perkara PHPU Legislatif Maluku Utara Masuk Sidang Lanjutan
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 6 Mei 2024 | 14:17 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan PHPU Legislatif Sumbar untuk Dengarkan Jawaban KPU