Pemkab HSU Terus Optimalkan Peningkatan Kebersihan dan Keindahan Kota

:


Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Kamis, 25 Januari 2024 | 18:02 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 108


Amuntai, InfoPublik - Tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus focus berupaya meningkatkan bidang kebersihan dan keindahan kota terkait Adipura.

Pasalnya, Kota Amuntai kembali menerima kunjungan Tim Penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan pada 21-22 Januari 2024 lalu.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Lingkungan Hidup (Disperkim LH) HSU, Hermani Johan mengatakan, pihaknya sudah berupaya optimal dan mengajak masyarakat memelihara kebersihan lingkungan serta terkait pengelolaan sampah dengan baik.

Kendati beberapa kawasan sempat terdampak banjir, Hermani mengakui proses penilaian dari tim penilaian Adipura kemarin terbilang berjalan lancar terhadap beberapa titik pantau.

"Emang kondisi seperti ini menjadi salah satu tantangan bagi kita, agar kedepannya mampu menghadapi permasalahan banjir," beber Hermani Johan,kepada crew Diskominfosandi HSU, Rabu (24/1/2024).

Adapun titik pantau penilaian meliputi Sekolah, Pasar, Puskesmas, Rumah Sakit, Jalan Protokol, dan area Perkantoran. Selanjutnya, Ruang Terbuka Hijau (RTH), TPA, TPS, termasuk depo pilah sampah, dan fasilitas pengelolaan sampah dan beberapa titik lainnya terkait penilaian.

Meski sempat dipengaruhi faktor alam seperti banjir, Hermani mengharapkan penilaian Adipura kemarin akan menjadi pemicu peningkatan pengelolaan sampah dan pemeliharaan lingkungan bersama dengan masyarakat.

"Mudah-mudahan kita berharap hasilnya sesuai dengan apa yang kita inginkan," imbuhnya.

Selain itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak hanya membuang sampah pada tempatnya tetapi juga dapat membuang sampah sesuai dengan waktu ketentuanya, sehingga proses pengangkutan sampah oleh petugas kebersihan ke-TPA dapat sesuai ketentuan.

"Besar harapan kita untuk masyarakat, terutama terkait pengangkutan sampah, kita kan sudah aturannya, artinya jika membuang sampah pada sore hari misalnya, maka paling lambat jam 07.00 pagi harus dikeluarkan dari rumah, nanti petugas kita yang mengambil," pungkasnya. (Diskominfohsu/Wahyu/Rahman)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Rabu, 24 April 2024 | 11:20 WIB
Peringati Hari Bumi, Pemkab Nagan Raya Aceh Gandeng LSM Gelar Baksos
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Selasa, 23 April 2024 | 20:09 WIB
Pj Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Sabtu, 30 Maret 2024 | 22:45 WIB
636 Pasukan Oranye DLHK3 Banda Aceh Terima Paket Ramadan
  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Senin, 25 Maret 2024 | 15:26 WIB
Sekda Hadianto Melantik Enam Pejabat di Lingkungan Pemkab Seluma
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Selasa, 26 Maret 2024 | 04:39 WIB
Peduli Lingkungan, Wilayah Aceh Besar Gelap Satu Jam Saat Earth Hour 2024