- Oleh MC KOTA PADANG
- Sabtu, 23 November 2024 | 13:22 WIB
: Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali
Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 24 Januari 2024 | 20:11 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 236
Malut, InfoPublik - Sampai saat ini, Pemprov Maluku Utara belum selesai memeriksa atau mengevaluasi dokumen postur APBD tahun 2024, milik Pemkab Pulau Morotai.
Itu diakui Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, Selasa (23/1/2024).
Meskipun demikian, dokumen APBD tahun 2024 sudah selesai dievaluasi dan hanya menunggu tanda tangan Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali
"Selesai dievaluasi, hanya informasi kemarin, tinggal di tanda tangani oleh Pak Gubernur, "katanya.
Menurutnya, usai ditandatangani, dokumen tersebut diserahkan kembali ke Pemerintah daerah.
Kemudian ditindaklanjuti dan dibahas bersama Banggar DPRD dan TAPD Pulau Morotai.
"Setelah evaluasi provinsi, kita kan harus bersama-sama dengan Banggar dan TAPD."
"Untuk mana yang akan direkomendasikan oleh provinsi itu, yang diperbaiki apabila ada koreksi."
"Cuman sampai hari ini, hasil evaluasi yang dikirim secara resmi belum, tapi informasi sudah selesai, "pungkasnya. MC Tidore/Fizri Nurdin