Evaluasi Dokumen APBD Morotai 2024 Menunggu Tanda Tangan Plt Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali

: Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali


Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 24 Januari 2024 | 20:11 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 166


Malut, InfoPublik - Sampai saat ini, Pemprov Maluku Utara belum selesai memeriksa atau mengevaluasi dokumen postur APBD tahun 2024, milik Pemkab Pulau Morotai.

Itu diakui Pj Bupati Pulau Morotai,  Muhammad Umar Ali, Selasa (23/1/2024).

Meskipun demikian, dokumen APBD tahun 2024 sudah selesai dievaluasi dan hanya menunggu tanda tangan Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali

"Selesai dievaluasi, hanya informasi kemarin, tinggal di tanda tangani oleh Pak Gubernur, "katanya.

Menurutnya, usai ditandatangani, dokumen tersebut diserahkan kembali ke Pemerintah daerah.

Kemudian ditindaklanjuti dan dibahas bersama Banggar DPRD dan TAPD Pulau Morotai.

"Setelah evaluasi provinsi, kita kan harus bersama-sama dengan Banggar dan TAPD."

"Untuk mana yang akan direkomendasikan oleh provinsi itu, yang diperbaiki apabila ada koreksi."

"Cuman sampai hari ini, hasil evaluasi yang dikirim secara resmi belum, tapi informasi sudah selesai, "pungkasnya. MC Tidore/Fizri Nurdin



 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 2 September 2024 | 20:28 WIB
DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo Sepakati Penetapan APBD 2025
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 31 Agustus 2024 | 11:10 WIB
Kadispar Gorontalo: Pengembangan Pariwisata Butuh Investasi, Bukan hanya APBD
  • Oleh MC KAB HALMAHERA SELATAN
  • Kamis, 29 Agustus 2024 | 17:51 WIB
Banggar DPRD Halsel dan TAPD Bahas APBD Perubahan 2024 untuk Efisiensi Pembangunan
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Sabtu, 24 Agustus 2024 | 14:40 WIB
Rancangan APBD Bangkalan 2025 Ditetapkan, Pj Bupati Sampaikan Ini
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 20 Agustus 2024 | 10:35 WIB
KPK Ingatkan DPRD Kota Mataram: Hindari Penyisipan Pokir dalam Perencanaan APBD
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 20 Agustus 2024 | 06:58 WIB
Raperda Perubahan APBD 2024 Diserahkan kepada DPRD Provinsi Gorontalo
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:27 WIB
Bapanas Apresiasi Pemprov Jateng Replikasi Program Pengendalian Kerawanan Pangan