Wali Kota Tidore Kepulauan Serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 11 Orang ASN di Kota Tidore Kepulauan

: Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim Menyerahkan SK Kenaikan Pangkat Pada Salah Satu Pejabat Pada Apel Gabungan di Depan Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan. Foto:Rizky


Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 22 Januari 2024 | 13:28 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 116


Tidore, InfoPublik- Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode Februari Tahun 2024 seusai apel gabungan di Pelataran Halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (22/1/2024).

Penyerahan SK kenaikan pangkat ini diberikan kepada 11 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tidore Kepulauan, untuk golongan IV sebanyak 5 orang dan golongan III sebanyak 6 orang. Adapun penerimaan Surat Keputusan secara simbolis pada golongan IV/c diterima oleh Muhammad Syarif Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore dan untuk Golongan III/c diterima oleh Marlina Sawal, ASN pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tidore Kepulauan.

Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK kenaikan pangkat periode Februari Tahun 2024, beliau juga menyampaikan bahwa penyerahan SK kenaikan pangkat ini sebagai bentuk prestasi dan juga sebagai dorongan spirit kepada ASN yang telah memnuhi syarat dengan kinerja yang baik.

“Selamat kepada para ASN yang telah mendapatkan SK kenaikan pangkat ini, hal ini merupakan bentuk prestasi dan juga dorongan kepada ASN yang telah memenuhi syarat dan memiliki kinerja yang baik,” tutur Ali.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Rusdy Tamrin saat diwawancarai menambahkan kenaikan pangkat ini sesuai dengan kinerja ASN, apabila kinerjanya baik dan memenuhi syarat maka dari BKPSDM akan segera memproses kenaikan pangkatnya.

“Pada periode Februari Tahun 2024 ini kenaikan pangkat ini kami lihat dari kinerja yang baik, karena kenaikan pangkat ini bukan sekedar proses biasa saja walaupun waktu atau tahun sudah memenuhi syarat namun dari segi lain tidak memenuhi syarat kami dari BPKPSDM tidak dapat memprosesnya," ucap Tamrin.

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Para Pimpinan OPD, dan juga ASN serta Non-ASN Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.Aid/MC Tidore

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 27 Februari 2024 | 19:15 WIB
Apresiasi SIMANTAP, Wali Kota Tidore Kepulauan Beri Polresta Penghargaan
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 7 Februari 2024 | 22:09 WIB
Unit Pelayanan Dialisis RSD Kota Tidore Kepulauan Resmi Dilaunching
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 23 Januari 2024 | 19:32 WIB
Walikota Tidore Kepulauan Resmikan Gura Gam Tanaman Hidroponik
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 23 Januari 2024 | 19:30 WIB
Walikota Tidore Kepulauan Kunker di Desa Maregam dan Marekofo
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 22 Januari 2024 | 13:30 WIB
Walikota Tidore Hadiri RAT KSP Bobato dan RAT KSP Bobato
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 12 Januari 2024 | 10:01 WIB
Sekda Tidore Apresiasi Kinerja Polresta dalam Penyiataan Miras
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 4 Januari 2024 | 16:29 WIB
Wali Kota Tidore Kepulauan Keluarkan Surat Edaran Netralitas ASN