Oleh MC KOTA PEKANBARU, Jumat, 19 Januari 2024 | 16:52 WIB - Redaktur: Tobari - 925
Pekanbaru, InfoPublik - Camat Sukajadi Desheriyanto S.STP M.Si mengimbau pemanfaat UEK-SP Makmur Sejahtera Kelurahan Kedung Sari, segera membayar tunggakan pinjamannya.
Hal ini disampaikan Desheriyanto pada Musyawarah Kelurahan Pertanggungjawaban Tahunan (MKPT) UEK-SP Makmur Sejahtera pada Kamis, (18/1/2024) di Aula Kantor Lurah Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi.
"Gambaran secara umum nasabah itu ada yang berkembang dan juga ada yang statis UEK-SP nya. Untuk Sukajadi lebih banyak tunggakannya, oleh karena itu, kita mengimbau nasabah UEK-SP untuk membayar tunggakan pinjamannya," ujar Desheriyanto usai pelaksanaan MKPT Kamis sore.
Desheriyanto berkomitmen akan membantu menyelesaikan masalah tunggakan nasabah UEK-SP di Kecamatan Sukajadi.
“Kita di kecamatan juga turut membantu. Kami juga secara internal sudah mengeluarkan imbauan ke nasabah untuk membayar tunggakannya. Mungkin belum maksimal dan rencananya akan kita rapatkan lagi secara komprehensif setelah pemilu nanti," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Chairani, tidak mengelak tunggakan menjadi masalah yang utama di UEK-SP.
“Kita sudah melaksanakan MKPT ini setiap tahunnya. Memang tunggakan pinjaman nasabah ini adalah hal yang krusial sekali. Banyak nasabah yang mengajukan pinjaman namun banyak yang tidak membayar. Alasannya cukup banyak, seperti alasan ekonomi, tidak bekerja lagi, dan ada yang meninggal," jelasnya.
Chairani juga meminta pengelola UEK-SP untuk berinovasi agar masyarakat dapat mengembalikan pinjaman mereka.
Kita berharap kepada masyarakat, melalui pengelola UEK-SP untuk sama-sama kita bisa memberikan solusi bagaimana nasabah rajin membayar pinjamannya. Dana UEK-SP ini kan dana pemerintah yang harus dikembalikan dan digulirkan kembali ke masyarakat.
"Jadi saya berharap kepada Camat, Lurah, RT/RW dan tokoh masyarakat mengimbau nasabah untuk melunasi pinjamannya," tutupnya.
Dari pelaksanaan MKPT UEK-SP Makmur Sejahtera, Kelurahan Kedung Sari, tercatat laba atau Sisa Hasil Usaha (SHU) UEK-SP senilai Rp 32.158.900. Sementara untuk tunggakan tercatat sebesar Rp 185.638.222.(Kominfo9Pku/RD3/toeb)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id