Oleh MC KOTA PEKANBARU, Kamis, 18 Januari 2024 | 11:41 WIB - Redaktur: Tobari - 1K
Pekanbaru, InfoPublik- Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menutup satu pangkalan gas elpiji pada tahun lalu. Masalahnya, pangkalan gas elpiji ini menjual gas elpiji 3 Kilogram (Kg) di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.000.
"Tahun lalu, ada satu pangkalan gas elpiji yang kami tutup. Lokasinya di Palas," kata Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (17/1/2024).
Kasus terbaru tahun ini, satu pangkalan gas elpiji diberi teguran. Permasalahannya sama, menjual gas elpiji 3 Kg di atas HET.
"Kami minta ke Pertamina memberikan sanksi yang tegas ke pangkalan gas elpiji. Kami tidak bisa mengawasi semuanya karena jumlah pangkalan 1.200 unit," ungkap Ami, sapaan akrabnya.
Disperindag hanya bisa mengawasi agen gas elpiji. Jumlah agen gas elpiji hanya 23 unit.
"Kami masih bisa mengawasi agen. Kalau pangkalan gas elpiji bermasalah, kami yang menegur agennya," ucap Ami.
Disperindag hanya bisa mengandalkan laporan dari masyarakat. Masyarakat bisa melaporkan pangkalan gas elpiji nakal melalui akun Instagram dppkotapekanbaru.
"Kami juga minta Pertamina lebih tegas. Jika kami yang bertindak, tak cukup personel dan waktu," sebut Ami.
Makanya, Pertamina harus tegas dengan peta jalan penyaluran gas elpiji subsidi. Barang ini telah diatur dan tak bisa dijual di atas HET oleh pemerintah pusat. (Kominfo11Pku/RD5/toeb)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id