- Oleh MC KAB SUMENEP
- Selasa, 26 November 2024 | 10:19 WIB
:
Oleh MC KAB SUMENEP, Selasa, 16 Januari 2024 | 12:59 WIB - Redaktur: Tobari - 120
Sumenep, InfoPublik - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep memfasilitasi proses pembuatan paspor bagi jamaah haji yang akan berangkat pada 2024. Kegiatan tersebut mulai berlangsung di Aula Pusat Layanan Haji Dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Sumenep, Senin 15 hingga 22 Januari 2024 mendatang.
Kegiatan pembuatan paspor dihadiri oleh 90 jamaah haji yakni dari Kecamatan Kota dan Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep yang diwakili oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sumenep Muhammad Qais menjelaskan bahwa sebanyak 600 jamaah haji reguler di Kabupaten Sumenep akan mendapatkan pelayanan pembuatan paspor.
"Proses pembuatan paspor ini kita laksanakan selama 6 hari. Perharinya, kita targetkan 100 jamaah yang bisa terlayani," terang Qais.
Ia menyatakan bahwa untuk mempermudah proses pembuatan paspor, Kemenag Sumenep bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas 2 Pamekasan. Petugas dari Kantor Imigrasi didatangkan langsung ke Kantor Kemenag Sumenep untuk memberikan pelayanan kepada jamaah haji.
"Kerja sama ini kita lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik dan kemudahan bagi jamaah haji dalam proses pembuatan paspor," pungkasnya. (Sus/Ismi/Han/Fer/toeb)