- Oleh MC KOTA BANJARBARU
- Sabtu, 23 November 2024 | 05:36 WIB
:
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Senin, 15 Januari 2024 | 21:15 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 74
Banjarbaru, InfoPublik - Senin (15/01/2024), DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna di Ruang Graha Paripurna Lt.3 Gedung DPRD Kota Banjarbaru. Acara ini menandai momen penting dengan pembahasan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penyampaian 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru, sekaligus menyertakan Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, serta para anggota DPRD Kota Banjarbaru. Adapun Raperda yang menjadi fokus dalam pembahasan kali ini melibatkan perkembangan dan kepentingan masyarakat Kota Banjarbaru.
Adapun Raperda yang diberikan pandangan oleh fraksi-fraksi DPRD yang terkait adalah sebagai berikut :
Wali Kota Banjarbaru, Aditya, memberikan sambutan sekaligus tanggapan tentang pandangan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD terkait.
Tentang Raperda Cagar Budaya yang mana Pemko Banjarbaru memprioritaskan akan membentuk tim ahli cagar budaya, dengan harapan bisa berdampak positif sebagai peneguh karakter daerah dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan menggali ilmu pengetahuan, sejarah dan kebudayaan.
Berikut juga tentang Inovasi Daerah, Wali Kota Banjarbaru menyampaikan bahwa Pemko Banjarbaru telah berkomitmen untuk berinovasi minimal satu inovasi satu SKPD setiap tahunnya.
Dan raperda tentang sarana utilitas perumahan dan pemukiman, dengan ditetapkannya Kota Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi, pembangunan di Kota Banjarbaru mengalami peningkatan, sehingga Pemko Banjarbaru melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan penyerahan PSU dan perlu melakukan perubahan terhadap perda nomor 1 tahun 2015 tentang penyerahan sarana, prasarana, dan utilitas perumahan dan pemukiman.
“Semoga jawaban yang kami berikan sesuai dengan harapan fraksi-fraksi, apabila masih ada pertanyaan yang belum terjawab tajam, Insha Allah akan kami jawab secara teknis dalam rapat-rapat pansus pada tahapan pembahasan,” tutupnya. (dest/MedCenBJB)