Pemda Sumbawa Barat Pastikan Izin PT Waskita Beton Clear

:


Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT, Sabtu, 13 Januari 2024 | 10:49 WIB - Redaktur: Kusnadi - 122


Sumbawa Barat, InfoPublik — Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPST) KSB memastikan seluruh perizinan yang menjadi kewajiban PT Waskita Beton telah dipenuhi. Hal tersebut disampaikan langsung Kepala DPMPTSP KSB, Kamaluddin. 

‘’Seluruh izin yang berhubungan dengan perusahaan ini sudah tuntas dan clear,’’ jelasnya di sela sosialisasi bersama perwakilan masyarakat, perusahaan, pemerintah kecamatan di Desa Maluk, Rabu (10/1/2024).  

Tak hanya perizinan terkait Waskita Beton, satu perusahaan lain yaitu PT Panca Duta Prakarsa juga sudah clear. Dua perusahaan ini diketahui berada hampir dalam satu lokasi, keduanya juga bekerja sama terkait pembuatan tetrapod beton untuk kepentingan pembanguan pabrik smelter milik PT Amman Mineral Industri. 

‘’Semua perizinan terkait ini sudah tuntas seluruhnya. Dan mereka bisa beraktifitas seperti biasa,’’ tandasnya. 

Sebelumnya, aktifitas perusahaan ini sempat terhenti dikarenakan penyegelan yang dilakukan dua kelompok masyarakat. Mereka menuding aktifitas yang dilakukan perusahaan ini tanpa izin. 

Terpisah Site Manager PT Waskita Beton, Ilham Fadly mengaku, semua perizinan yang dibutuhkan sudah dilengkapi. Setelah izin ini tuntas, ia berharap perusahaan dapat beroperasi seperti biasa. Bekerja dengan aman dan nyaman, tidak ada lagi halangan yang membuat aktifitas perusahaan dan karyawan terganggu. 

‘’Harapan kami, setelah ini selesai, semua pekerja dan kegiatan perusahaan berjalan normal, tanpa hambatan,’’ harapnya. 

Akibat penyegelan diakuinya berimbas terhadap produktifitas. Banyak pekerja yang sebagian besar berasal dari lokal Sumbawa Barat juga tak bisa beraktifitas seperti biasa.

‘’Harapan kami, iklim investasi yang ada tetap dijaga, ini sejalan dengan harapan pemerintah kecamatan dan desa yang ada di Maluk,’’ katanya.

Perusahaan dalam menjalankan operasinya di Sumbawa Barat juga terbuka dengan masukan maupun saran yang disampaikan sejumlah pihak. Ia mengakui, perusahaan tak mungkin berjalan sendiri tanpa adanya dukungan lingkungan sekitar.

‘’Kami coba diskusi, koordinasi dengan dinas terkait seperti apa yang harus kita lakukan. Kita juga minta petunjuk dari DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup maupun pemerintah kecamatan dan desa setempat,’’ urainya.

Diakuinya, akibat hambatan ini hampir satu bulan terakhir operasional perusahaan terganggu. Beruntungnya, aksi ini tidak berlangsung lama karena perusahaan sendiri dari sisi perizinan sudah lengkap seluruhnya.

‘’Ada sekitar satu bulan kita terganggu, sejak pertengahan Desember hingga awal Januari ini,’’ tukasnya. 

Waskita sendiri diketahui saat ini mempekerjakan sekitar 50 persen tenaga kerja lokal. Komitmen ini akan terus ditingkatkan menyesuaikan dengan pekerjaan yang ada di lapangan.

‘’Ini komitmen kita dari awal, dimanapun kami beroperasi kami selalu melibatkan pekerja lokal,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Selasa, 27 Agustus 2024 | 01:02 WIB
Empat Paslon Pilbup Sumbawa Barat Dipastikan Mendaftar
  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Jumat, 23 Agustus 2024 | 00:38 WIB
Erie Suzan Hibur Puluhan Ribu Warga Sumbawa Barat
  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Jumat, 23 Agustus 2024 | 00:37 WIB
25 Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Resmi Dilantik
  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Rabu, 21 Agustus 2024 | 13:12 WIB
W.Musyafirin Jadi Irup Terakhir 17 Agustus Sebagai Bupati Sumbawa Barat
  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Rabu, 21 Agustus 2024 | 13:11 WIB
Meriahkan HUT RI, PHRI Sumbawa Barat Kibarkan Merah Putih di Mantar
  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Jumat, 16 Agustus 2024 | 10:13 WIB
Kejaksaan Agung Republik Indonesia Gelar Penyuluhan Hukum di Sumbawa Barat
  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Selasa, 23 Juli 2024 | 07:31 WIB
Metadata Statistik, Jadikan Kabupaten Sumbawa Barat dalam Satu Data