: Pemko Dumai Ajukan Penambahan Kuota Peserta Didik PTDI-STTD-Foto:Mc.Kota Dumai
Oleh MC KOTA DUMAI, Jumat, 12 Januari 2024 | 15:20 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 71
Dumai, InfoPublik - Dinas Perhubungan Kota Dumai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai dan Bagian Kerja Sama Setdako Dumai menghadiri rapat yang dilaksanakan Politeknik Transportasi Darat Indonesia - Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD).
Agenda yang dilaksanakan secara virtual tersebut diikuti oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, bersama pejabat struktural di lingkungan Dishub Kota Dumai, Kabag Kerja Sama, Drs. Sarwono dan perwakilan dari BKPSDM Kota Dumai, bertempat di Ruang Rapat Dishub Kota Dumai, Kamis (11/1/2024).
Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti Keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan Nomor: KP-BPSDMP 203 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan berupa program Pola Pembibitan antara Pemerintah Derah dengan PTDI-STTD.
Disampaikan Kadishub Kota Dumai, Said Effendi bahwa Pemko Dumai melalui Dishub Kota Dumai sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejak tahun 2018, dan telah perbarui pada 2020 yang berlaku sampai dengan 2027 tentang pola pembibitan dalam rangka mencetak tenaga ahli di bidang transportasi darat.
"Pemerintah Kota Dumai telah melakukan Nota Kesepakatan (MoU) dan PKS dengan pihak PTDI-STTD, dan alhamdulillah kuotanya sudah ditetapkan oleh PTDI-STTD untuk Dumai sampai 2027 sebanyak 23 orang sesuai analisa jabatan yang dibutuhkan,"imbuhnya.
Seiringan dengan perkembangan transportasi di Kota Dumai yang mengalami peningkatan yang sangat pesat, belum lagi teknologi dalam sistem transportasi yang semakin maju, Kadishub Kota Dumai merasa persoalan tersebut harus diimbangi dengan ketersediaan SDM di bidang transpotrasi yang memiliki kualifikasi teknis perhubungan.
"Kita masih kekurangan dan butuh SDM perhubungan. Untuk itu, melalui rapat ini Pemko Dumai melalui Dishub ingin mengajukan penambahan kuota peserta didik yang merupakan putra-putri daerah sebanyak 22 orang (total menjadi 45 orang) melalui PKS baru,"jelasnya.
PTDI-STTD mengarahkan Pemda untuk mengonsep draft PKS baru, ditambah dengan lampiran data-data pendukung berupa Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Peta Jabatan Organisasi Perangkat Daerah, Proyeksi Kebutuhan Pegawai selama lima tahun, Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
Melalui pengajuan penambahan kuota ini, Said berharap PTDI-STTD dapat menyetujui harapan tersebut guna pemenuhan kebutuhan formasi bidang perhubungan melalui pola pembibitan antara PTDI-STTD dengan Pemko Dumai.
"Tentunya ini memberikan peluang dan kesempatan yang setinggi-tingginya bagi generasi muda Kota Dumai untuk meraih cita-cita dan memberikan sumbangsih, tenaga, pikiran dan ide-ide gagasan dalam pengembangan dan pembangunan transportasi di Kota Dumai,”tambahnya.(Mc.Dumai/Eyv)