Oleh MC KOTA PEKANBARU, Jumat, 12 Januari 2024 | 10:25 WIB - Redaktur: Tobari - 378
Pekanbaru, Infopublik - Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, meninjau langsung Gerakan Pangan Murah, Kamis (11/1/2024). Ia datang langsung menyapa masyarakat di pasar murah yang berlangsung di Kantor Lurah Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai.
Dirinya didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin. Ada juga Camat Marpoyan Damai, Fauzan.
"Kita tidak hanya melihat pelaksanaan pasar murah, tapi ingin memastikan harga komoditi pangan yang diajukan harganya lebih murah dari pasar," papar Pj Wali Kota dalam sambutan.
Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu masyarakat untuk memperoleh bahan pangan dengan harga lebih murah. Ia menyebut bahwa Gerakan Pasar Murah sudah digelar sejak tahun 2023 lalu.
Dirinya menyebut bahwa tahun ini Gerakan Pangan Murah kembali digelar sebagai komitmen pemerintah kota dalam menyediakan bahan pangan dengan harga terjangkau. Apalagi hal ini menjadi satu atensi Presiden RI, Joko Widodo.
"Pasar murah ini upaya menjaga stabilitas harga sekaligus mengantisipasi inflasi," paparnya.
Muflihun mengklaim bahwa tingkat Inflasi Kota Pekanbaru masih terkendali. Ia menyebut bahwa tingkat inflasi pada akhir tahun 2023 mencapai 2,5 persen.
Dirinya juga menyampaikan sejumlah program prioritas pemerintah kota. Program tersebut di antaranya Doctor on Call, Jamkes Pekanbaru Bertuah, santunan kematian bagi masyarakat miskin, subsidi bunda bagi pelaku UMKM dan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu. "Kita juga berupaya mencegah kemiskinan ekstrem," papar Pj Wali Kota.
Sementara, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebut bahwa Gerakan Pangan Murah sudah digelar pada tahun 2023 silam. Kegiatan ini rutin digelar dua kali dalam sepekan. "Pada tahun lalu sudah digelar di 50 titik," paparnya.
Dirinya mengatakan bahwa sesuai arahan Pj Wako Pekanbaru kegiatan ini kembali digelar. Ia menargetkan bisa menggelar pasar murah di 300 titik. (Kominfo7Pku/RD2/toeb)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id