: Kesiapsiagaan Pemerintah Provinsi Riau Hadapi Banjir-Foto;Mc.Dumai
Oleh MC KOTA DUMAI, Rabu, 10 Januari 2024 | 15:56 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 42
Dumai, InfoPublik - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Indra Gunawan menghadiri Rapat Koordinasi secara virtual bersama Forkopimda terkait kesiapsiagaan Pemerintah Provinsi Riau dalam penanggulangan banjir yang bertempat di Wan Dahlan Ibrahim, Selasa (9/1/2024).
Rapat yang dipusatkan di Gedung Balai Serindit Pekanbaru tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah yang ada di seluruh Provinsi Riau dan dipimpin langsung oleh Gubernur Riau.
Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi sesuai dengan SK Gubernur nomor KPTS 7743/xii/2023 tanggal 22 Desember 2023 selama 40 hari sejak 22 Desember 2023 sampai 31 Januari 2024.
Dalam arahannya Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Nasution menyampaikan bahwa Agar terus Memantau kondisi terkini lapangan dan menyebarkan informasi peringatan curah hujan, tinggi dan potensi risiko.
"kita harus terus untuk meningkatkan koordinasi dengan TNI-Polri dan seluruh stakeholder terkait dalam upaya penanganan bencana banjir, dan juga selalu memberikan imbauan kepada Masyarakat agar senantiasa mengawasi aktivitas anak anak di lokasi terdampak banjir,"katanya.
Selain itu, ia juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan langkah-langkah konkrit guna penanganan kejadian banjir dan gerakan tanah longsor.
"Kita juga untuk menyiapkan tempat pengungsian dan evakuasi kelompok rentan serta mendirikan dapur umum dan Posko Pelayanan Kesehatan dan juga menyiapkan dan Mendistribusikan kebutuhan logistik pangan sandang,"jelasnya.
Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Forkopimda, Para Kepala OPD, BPBD serta Para Insan Pers.(Mc.Dumai/Eyv)