- Oleh Wandi
- Kamis, 2 Januari 2025 | 09:06 WIB
: Bupati Agam Diskusikan Penyelesaian Sengketa Tanah Bersama Kementerian ATR/BPN-Foto:Mc.Agam
Oleh MC KAB AGAM, Rabu, 10 Januari 2024 | 03:56 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 149
Agam, InfoPublik - Bupati Agam Andri Warman bersilaturahmi dengan Kepala Divisi Perencanaan dan Perolehan Bank Tanah Kementerian ATR/BPN RI Yagus Suyadi, di Rumah Dinas Bupati Agam, Padang Baru Lubuk Basung, Selasa (9/1/2024).
Kedatangan Yagus Suyadi disambut hangat Bupati Agam Andri Warman didampingi Kadis Perkim Agam, Rinaldi, Kepala Kantor Pertanahan Agam dan undangan lain.
Rinaldi mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan terkait persoalan sengketa tanah yang ada di Kabupaten Agam.
“Salah satu pembahasan, adalah menyelesaikan sengketa tanah PT Inang Sari,” ujarnya.
Dikatakannya, saat ini selain tanah yang dikuasai oleh masyarakat, dan PT Inang Sari, juga terdapat tanah yang terindikasi lahan terlantar.
Andri Warman mengatakan pihaknya ingin persoalan-persoalan sengketa tanah di Kabupaten Agam bisa segera diselesaikan.
“Dengan duduk bersama dan berdiskusi, ditambah juga hadir ahli di bidangnya, diharapkan dapat menemukan titik terang dalam penyelesaian sengketa tanah di Agam, khususnya sengketa tanah PT Inang Sari,” harapnya.
Dijelaskan, jika persoalan ini selesai dan status hukum tanah ini jelas, pihaknya juga berencana akan memanfaatkan lahan yang terlantar tersebut untuk mendirikan perguruan tinggi.
“Mudah-mudahan dari diskusi ini, dapat menemui titik terang,” ujarnya.
Pertemuan ini dilanjutkan dengan pemaparan Kepala Divisi Perencanaan dan Perolehan Bank Tanah Kementerian ATR/BPN RI, Yagus Suyadi.
Ia berharap pemaparan dan penjelasan yang diberikan tersebut menjadi pencerahan bersama dalam upaya menyelesaikan sengketa tanah di Kabupaten Agam, khususnya sengketa tanah di PT Inang Sari. (MC Agam/Harry/Eyv)