Sepanjang 2023 Dinsos Salurkan Santunan Kematian ke 739 Ahli Waris

:


Oleh MC KOTA PEKANBARU, Selasa, 9 Januari 2024 | 17:10 WIB - Redaktur: Tobari - 104


Pekanbaru, InfoPublik- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru pada tahun 2023 sudah menyalurkan santunan kematian kepada 739 ahli waris dari keluarga tidak mampu.
 
Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, M.Ag mengatakan santunan kematian sebesar Rp 1 juta untuk masing-masing ahli waris yang disalurkan tersebar di 15 kecamatan.
 
"Pada tahun 2023 kita sudah menyalurkan santunan kematian kepada 739 ahli waris, dengan total anggaran yang tersalurkan sebesar Rp 739.000.000. Kita menyalurkan santunan kematian itu kepada keluarga tidak mampu," ungkap Idrus, Senin (9/1/2024).
 
Kepada RT, RW, Lurah maupun Camat, Idrus mengimbau agar dapat melaporkan kepada Dinsos jika ada warganya dari keluarga tidak mampu meninggal dunia.
 
"Kita mengimbau kepada RT, RW, Lurah dan Camat, apabila ada warganya yang meninggal dunia, mohon diinformasikan atau dilaporkan ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru," ujarnya.
 
Setelah menerima laporan, lanjut Idrus, pihaknya akan menerjunkan petugas untuk melakukan verifikasi apakah warga yang meninggal dunia berasal dari keluarga tidak mampu.
 
"Insyaallah Dinas Sosial akan langsung mengeksekusi laporan itu dengan menurunkan tim verifikasi untuk membuktikan apakah mampu atau tidak mampu keluarga yang meninggal itu," tutupnya. (Kominfo9Pku/RD3/toeb)
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Jumat, 15 November 2024 | 14:37 WIB
Prestasi Membanggakan: Atlet Pekanbaru Siap Berlaga di Kancah Internasional
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 13 November 2024 | 16:07 WIB
Pemkot Pekanbaru Raih Penghargaan "Informatif" dalam Ajang KI Riau Award 2024
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 13 November 2024 | 15:58 WIB
FKUB Imbau Masyarakat Pekanbaru Hormati Perbedaan Pilihan di Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 13 November 2024 | 14:59 WIB
Pemkot Pekanbaru Pastikan ASN Netral di Pilkada, Sanksi Siap Menanti Pelanggar