Untuk Dinikmati Masyarakat, Ini 5 Program Prioritas Pj Wali Kota Pekanbaru

:


Oleh MC KOTA PEKANBARU, Selasa, 9 Januari 2024 | 17:19 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Pekanbaru, InfoPublik - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP, di tahun 2024 ini kembali menjalankan 5 program prioritas untuk dinikmati oleh masyarakat. 
 
Kelima program prioritas tersebut di antaranya bantuan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan dari keluarga kurang mampu, santunan kematian, serta subsidi bungan pinjaman bank untuk pelaku usaha mikro.
 
Kemudian Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah (JKPB) melalui program Universal Health Coverage (UHC), dan terakhir program kunjungan rumah masyarakat hidup sehat (Kurma Manis) atau doctor on call. 
 
Agar kelima program yang dijalankan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Muflihun meminta para camat, lurah, dan RT/RW agar aktif mensosialisasikannya di wilayah kerja masing-masing. 
 
“Berbagai program prioritas ini harus dinikmati oleh masyarakat. Untuk itu kita minta para camat, lurah dan RT RW informasikan secara masif ke masyarakat. Karena ini untuk kepentingan masyarakat," ucapnya, Senin (8/1/2023). 
 
Untuk bantuan beasiswa, kata Muflihun, sengaja diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan tujuan membantu biaya pendidikan khususnya untuk mahasiswa berprestasi di bidang akademik dan non akademik, serta mahasiswa dari keluarga kurang mampu. 
 
"Karena banyak yang terjadi, anaknya pintar, tapi orang tuanya kurang mampu. Makanya kita bantu supaya anak-anak kita ini bisa melanjutkan pendidikan dan meraih mimpinya untuk masa depan," ujarnya. 
 
Selanjutnya santunan kematian bagi ahli waris dari keluarga kurang mampu, diberikan untuk membantu biaya penyelenggaraan jenazah. Bantuan ini juga sebagai bentuk kehadiran Pemko Pekanbaru di tengah-tengah masyarakat. 
 
"Sebab kalau orang kaya yang meninggal, itu banyak yang melayat. Tapi kalau orang kurang mampu, itu hanya beberapa saja. Makanya kita yang hadir dari pemerintah kota dengan memberikan santunan sebesar Rp1 juta. Minimal terbantu untuk biaya pemakaman dan konsumsi di hari (duka) tersebut," ungkapnya. 
 
Lalu untuk program bantuan subsidi bunga pinjaman bank bagi pelaku usaha mikro, diberikan supaya pelaku usaha bisa mengembangkan usaha sehingga mampu meningkatkan perekonomian. 
 
Dalam program ini, pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan pinjaman sebesar Rp5 juta hingga Rp15 juta ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Nantinya, bunga pinjaman bank 12 persen akan ditanggung seluruhnya oleh Pemko Pekanbaru. 
 
"Bantuan subsidi bunga pinjaman bank bagi pelaku UMKM mikro ini, tahun 2023 lalu kita tanggung bunganya 9 persen. Tahun 2024 ini, itu kita sempurnakan. Kita tanggung seluruh bunganya 12 persen," terang Muflihun. 
 
"Jadi kalau masyarakat kita punya usaha mikro, ajukan pinjaman, pemko akan bayar bunganya 12 persen, kita bantu seluruh bunganya. Ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," katanya. 
 
Seterusnya untuk program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah (JKPB), lanjut Muflihun, masyarakat bisa mengakses pelayanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan cukup dengan menunjukan KTP.
 
Terakhir program kunjungan rumah masyarakat hidup sehat (Kurma Manis) atau doctor on call, Pemko Pekanbaru memberikan pelayanan kesehatan 24 jam. 
 
Di program ini, masyarakat bisa menghubungi puskesmas terdekat jika tak mampu datang langsung ke puskesmas. 
 
"Seluruh program prioritas ini harus dinikmati masyarakat. Kalau tidak, rugi kita, karena anggarannya sudah ada di APBD, tapi tidak dinikmati masyarakat," tutupnya. (Kominfo6Pku/RD3/toeb)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Jumat, 15 November 2024 | 14:37 WIB
Prestasi Membanggakan: Atlet Pekanbaru Siap Berlaga di Kancah Internasional
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 13 November 2024 | 16:07 WIB
Pemkot Pekanbaru Raih Penghargaan "Informatif" dalam Ajang KI Riau Award 2024
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 13 November 2024 | 15:58 WIB
FKUB Imbau Masyarakat Pekanbaru Hormati Perbedaan Pilihan di Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 13 November 2024 | 14:59 WIB
Pemkot Pekanbaru Pastikan ASN Netral di Pilkada, Sanksi Siap Menanti Pelanggar