: RTH Jalan HR Soebrantas Perindah Dumai Kota Idaman, Mari Jaga Keberadaannya-Foto:Mc.Dumai
Oleh MC KOTA DUMAI, Senin, 8 Januari 2024 | 18:20 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 179
Dumai, InfoPublik - Selain kemegahan arsitektur dan beragam fasilitas Masjid Agung Habiburrahman Dumai Islamic Center (DIC) yang menarik perhatian pengunjung baik dalam maupun luar daerah, kini disepanjang Jalan HR Soebrantas terdapat taman adipura dengan konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH), dikenal dengan nama Taman Bunga Idaman .
Lokasinya yang berada di segitiga emas (DIC, Taman Bukit Gelanggang, dan Mal Pelayanan Publik) Kota Dumai ini, setiap hari tak pernah sepi dari pengunjung. Para pengunjung biasanya ingin rekreasi sembari bercengkrama menikmati suasana senja sambil menikmati kemegahan dan fasilitas dari salah satu ikon kebanggaan Kota Dumai, Masjid Agung Habiburrahman.
Ditambah pula dengan berbagai spot foto yang estetik, tempat bermain anak, serta kuliner diarea tersebut, semakin menambah daya tarik para wisatawan.
Aidil Akbar, salah seorang pengunjung asal Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan mengatakan, keberadaan taman kota dan fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Kota Dumai, cocok menjadi tempat untuk melepas penat dari padatnya aktivitas.
"Selain menjadi tempat rekreasi yang sehat bagi wisatawan domestik dan mancanegara, kehadiran taman bunga ini menambah keasrian dan cantiknya Kota Dumai,"katanya kepada Tim Peliput Kominfo Dumai, Ahad (7/1/2024).
Taman Bunga Idaman juga menjadi spot wisata edukasi bagi anak-anak untuk mengenal berbagai jenis tanaman bunga.
Satu hal yang lebih menarik lagi, di sekitar taman bunga telah dihiasi dengan lampu taman dengan dekorasi Asmaul Husna menambah kesan indah dan mencerahkan pesona taman di suasana malam. Terdapat sejumlah bangku taman yang biasa dimanfaatkan pejalan kaki untuk sekedar melepas lelah.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai, Agus Gunawan, melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan, M. Hadi,saat ditanyai Tim Peliput Kominfo Dumai mengatakan, fasilitas umum berupa taman bunga merupakan suatu sarana prasarana yang diperuntukkan bagi masyarakat umum dan harus dijaga keberdaannya.
"Menjaga fasilitas umum dan ruang publik bukan hanya tugas pengelola saja, melainkan tanggung jawab bersama,"imbuhnya.
Beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menjaga fasilitas umum dan ruang publik yang ada di sekitar kita, seperti:
-Tidak membuang sampah pada area sekitar fasilitas umum yang digunakan. Membuang sampah sembarangan bisa menyebabkan fasilitas umum menjadi bau dan tidak nyaman untuk dimanfaatkan.
Hindari merusak fasilitas umum atau bahkan melakukan vandalisme pada fasilitas umum yang ada.Hal itu disebabkan jika merusak fasilitas umum, akan membuat pemandangan menjadi tidak indah.
Perhatikan aturan dan larangan yang berlaku. Meskipun fasilitas umum bisa bebas digunakan, harus tetap mematuhi aturan yang ditetapkan di fasilitas umum tersebut. Tertiblah dalam menggunakan fasilitas umum, dan patuhi aturan-aturan yang berlaku.
-Usahakan untuk tidak memindahkan fasilitas umum, seperti bangku, pot tanaman, atau yang lainnya. Sebab, penempatan fasilitas tersebut sudah dipertimbangkan fungsi dan manfaatnya.
"Mari kita menjaga fasilitas umum dan ruang publik yang telah disediakan. Karena fasilitas umum merupakan milik bersama dan patut untuk dijaga keberadaanya. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyaman seluruh masyarakat Dumai maupun para wisatawan domestik dan mancanegara,"tambah Hadi.(Mc.Dumai/Eyv)