- Oleh MC KOTA PADANG
- Selasa, 19 November 2024 | 00:40 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Minggu, 7 Januari 2024 | 08:44 WIB - Redaktur: Kusnadi - 153
Padang, InfoPublik - Dinas Perhubungan Kota Padang kembali melakukan penertiban parkir liar di Kawasan Khatib Sulaiman dan di depan Kawasan Basko Mall, Sabtu (6/1/2024).
Penertiban di dua lokasi ini rutin dilakukan karena banyak kendaraan yang diparkirkan secara sembarangan.
Akibatnya kedua jalan utama Kota Padang tersebut sering terjadi kemacetan.
Penertiban Dinas Perhubungan melalui Bidang Keselamatan dan Operasional dibantu Satlantas Polresta Padang unit Bridgade Motor (BM)
"Kita menertibkan pengendara yang masih memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat," ujar Kadishuh Padang Ances Kurniawan.
Ia mengatakan, dalam proses penertiban ditemukan pelanggaran, diantaranya parkir pada marka yang ada larangan parkirnya.
Terhadap pengendara yang melanggar, dengan parkir sembarangan, petugas telah memberikan peringatan.
"Diharapkan kedepannya masyarakat untuk lebih sadar dan tertib serta pentingnya mentaati peraturan lalu lintas," kata Ances. (MC Padang/ April)