Pemko Pekanbaru Imbau Warga Tuah Madani Urus Perubahan Data KTP

:


Oleh MC KOTA PEKANBARU, Jumat, 5 Januari 2024 | 12:37 WIB - Redaktur: Tobari - 107


Pekanbaru, InfoPublik - Warga Kecamatan Tuah Madani dinilai kurang antusias mengurus perubahan data di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diimbau segera lakukan perubahan data dengan mengakses website Sipenduduk Pekanbaru. 

"Kartu Keluarga (KK) yang terdampak pemekaran kecamatan ada 104 KK. Yang sudah berubah sebanyak 21,99 persen," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita, Kamis (4/1/2025). 
 
Diharapkan, warga segera menyesuaikan KK sesuai alamat kecamatan yang baru. Warga bisa mendaftar di website Sipenduduk Pekanbaru selama tidak ada perubahan data. "Mereka bisa mencetak sendiri di rumah," ujar Irma. 
 
Guna mempercepat perubahan data warga terdampak pemekaran kecamatan, petugas Disdukcapil selalu turun ke wilayah pemekaran kecamatan. 
 
Ternyata, ada warga yang antusias dan tidak terlalu antusias. Warga Kecamatan Kulim, Tenayan Raya, dan Rumbai yang antusias.
 
"Hanya warga wilayah Panam yaang kurang antusias merubah data. Lebih spesifiknya, warga Kecamatan Tuah Madani," ucap Irma.
 
Tuah Madani merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Tampan. Hasil pemekaran Kecamatan Tampan lainnya adalah Binawidya. "Jika sibuk, bisa dilakukan secara online di Sipenduduk Pekanbaru," jelas Irma. (Kominfo11/RD5/toeb) 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Jumat, 15 November 2024 | 14:37 WIB
Prestasi Membanggakan: Atlet Pekanbaru Siap Berlaga di Kancah Internasional
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 13 November 2024 | 16:07 WIB
Pemkot Pekanbaru Raih Penghargaan "Informatif" dalam Ajang KI Riau Award 2024
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 13 November 2024 | 15:58 WIB
FKUB Imbau Masyarakat Pekanbaru Hormati Perbedaan Pilihan di Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 13 November 2024 | 14:59 WIB
Pemkot Pekanbaru Pastikan ASN Netral di Pilkada, Sanksi Siap Menanti Pelanggar