61.000 Warga Pekanbaru Telah Beralih ke KTP Digital

:


Oleh MC KOTA PEKANBARU, Jumat, 5 Januari 2024 | 12:40 WIB - Redaktur: Tobari - 356


Pekanbaru, InfoPublik - Sebanyak 61.000 warga Pekanbaru telah beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital. Hanya saja, KTP digital ini belum ditetapkan di Provinsi Riau. 
 
"Aktivasi IKD per 2 Januari, sudah mencapai 30 persen atau sekitar 61.000 orang. Kami diberi target 196.000 orang," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita, Kamis (4/1/2024).
 
KTP elektronik akan berangsur menjadi KTP digital. Namun, jasa perbankan dan BPJS belum ada menerapkan KTP digital. "Hanya bank di Riau belum ada. Hanya Bank Jawa Timur yang sudah menerapkan KTP digital," ujar Irma. 
 
Karena, Bank Jawa Timur sudah bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. KTP digital ini sudah bisa dimanfaatkan warga dalam mengurus dokumen seperti mencetak kartu keluarga (KK). "Asal, warga tidak ada perubahan data. Pencetakan KK bisa diurus melalui aplikasi IKD di ponsel," jelas Irma. 
 
Sebelumnya, proses aktivasi IKD perlu beberapa tahapan. Salah satu tahapan itu adalah masyarakat harus datang ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. 
 
"Dalam pembuatan KTP digital, kami minta masyarakat datang ke kantor untuk melakukan pindai QR-code pada Operator Pelayanan Identitas Kependudukan Digital Dukcapil. Hal ini guna validasi data dengan perangkat anjungan Dukcapil mandiri yang terintegrasi dengan SIAK," kata Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita.
 
Alur aktivasi IKD antara lain, masyarakat datang langsung ke Kantor Disdukcapil Pekanbaru. Kemudian, unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui PlayStore pada smartphone, minimal OS Android versi 7.0.
 
"Dalam aplikasi ini, masyarakat melakukan registrasi dengan memasukkan NIK, email, nomor ponsel, dan melakukan swafoto di depan petugas untuk verifikasi wajah, dan memindai QR code. Jika pendaftaran berhasil, maka masyarakat akan menerima email yang berisikan kode aktivasi," jelas Irma. 
 
Proses aktivasi akun wajib dilakukan dengan memasukkan kode aktivasi yang dikirim melalui email. Masyarakat melakukan login menggunakan kata kunci/PIN yang telah diberikan sebelumnya oleh petugas (masyarakat dapat mengubah kata kunci/PIN).
 
Setelah berhasil login akan tampil beranda aplikasi yang berisi menu utama. Terdapat dua cara menampilkan KTP Digital yaitu menampilkan dalam layar saja atau menampilkan dalam bentuk kode QR-code terenkripsi. (Kominfo11Pku/RD5/toeb) 

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Jumat, 15 November 2024 | 14:37 WIB
Prestasi Membanggakan: Atlet Pekanbaru Siap Berlaga di Kancah Internasional
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 13 November 2024 | 16:07 WIB
Pemkot Pekanbaru Raih Penghargaan "Informatif" dalam Ajang KI Riau Award 2024
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 13 November 2024 | 15:58 WIB
FKUB Imbau Masyarakat Pekanbaru Hormati Perbedaan Pilihan di Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Rabu, 13 November 2024 | 14:59 WIB
Pemkot Pekanbaru Pastikan ASN Netral di Pilkada, Sanksi Siap Menanti Pelanggar