Hari ini Gaji Januari 2024 ASN Bone Bolango Bertahap Mulai Dibayarkan
: Jajaran ASN di lingkungan Pemkab Bone Bolango saat mengikuti apel kerja di halaman Kantor Bupati setempat. (F.dok.AKP)
Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Jumat, 5 Januari 2024 | 11:12 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 137
Suwawa, InfoPublik - Perubahan aplikasi pengelolaan keuangan daerah dari aplikasi Financial Management Information System (FMIS) ke Sistim Informasi Pemerintahn Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) yang penatausahaan keuangannya mulai diberlakukan Kemendagri tahun 2024, ternyata menjadi tantangan besar bagi Badan Pengelola Keuangan di seluruh Indonesia, termasuk di Pemkab Bone Bolango.
Hal ini diutarakan Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Iwan Mustapa. Ia mengatakan salah satu tantangannya adalah terkait pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Januari 2024 yang tidak bisa dilakukan tepat waktu setiap awal bulan.
Kondisi ini terjadi pada hampir semua daerah secara nasional. Alhamdulillah, kita patut bersyukur hari ini, Kamis (4/1/2024), Pemkab Bone Bolango mulai bisa membayarkan gaji ASN Januari 2024 secara bertahap.
“Hari ini gaji ASN bulan Januari 2024 di BKPD sudah masuk di rekening masing-masing ASN. Itu artinya uji coba sistem awal kita, yakni SIPD-RI bisa sukses,” kata Iwan Mustapa dan mengatakan besok, Jumat (5/1/2024), jika tidak ada kendala sistem, akan dibayarkan lagi untuk gaji ASN bulan Januari 2024 di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Iwan menjelaskan kenapa bertahap gaji ASN
bulan ini dibayarkan, karena pembayaran gajinya tergantung juga pada kesiapan dan penyajian data-data yang akan diinput oleh masing masing OPD. Itupun dengan catatan tidak ada kendala sistem, misalnya sistem error atau server yang lambat prosesnya atau layanan aduan system di Kemendagri yang lambat.
“Aplikasi SIPD-RI ini terpusat systemnya di Kemendagri. Aplikasinya bisa saja lambat proses atau eror, karena seluruh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia saat ini secara bersamaan mengakses SIPD-RI,” terang Iwan Mustapa. (AKP)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id