- Oleh MC KAB AGAM
- Senin, 25 November 2024 | 08:14 WIB
: Pemkab Agam Gelar Case Conference Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak-Foto:Mc.Agam
Oleh MC KAB AGAM, Kamis, 28 Desember 2023 | 20:34 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 109
Agam, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Agam menggelar case conference gelar wicara penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Rabu,(27/12/2023).
Kegiatan ini dibuka Bupati Agam, Andri Warman dengan menghadirkan unsur Forkopimda sebagai narasumber.
Andri mengatakan kekerasan pada perempuan dan anak harus ditangani secara serius, serta memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak.
“Baik dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha dan lembaga pemerintahan sampai tingkat nagari,” ujarnya.
Dijelaskannya, mengutip data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada November 2023, di Kabupaten Agam terjadi 54 korban kekerasan terhadap anak dan 10 orang korban perempuan.
“Selain 54 korban dari kalangan anak, juga terdapat empat anak berhadapan dengan hukum serta puluhan anak pelaku kekerasan. Selain 10 perempuan korban kekerasan yang melapor,” imbuhnya.
Andri Warman berharap case conference ini menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran negara guna menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak.
Pada case conference ini, Andri Warman memberikan penghargaan kepada belasan instansi atau lembaga mitra pemerintah daerah yang komitmen terhadap perlindungan anak.
Selain itu, juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Agam dengan Kajari Agam, Pengadilan Negeri Lubuk Basung serta Polres Agam dan Bukittinggi.
Nota kesepakatan ini tentang penguatan pelayanan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Agam. (MC Agam/Andri/Eyv)