- Oleh MC PROV ACEH
- Kamis, 14 November 2024 | 22:54 WIB
: Plt. Bupati Merlan S. Uloli menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Desa Talango dan Lurah Oluhuta Utara, Kecamatan Kabila yang sudah mendeklarasikan Tiga Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di wilayahnya, Jumat (22/12/2023). (F.AKP)
Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Senin, 25 Desember 2023 | 18:12 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 84
Kabila, InfoPublik – Pemerintah Desa Talango dan Kelurahan Oluhuta Utara, Kecamatan Kabila mendeklarasikan Tiga Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Ketiga Pilar STBM tersebut, di antaranya Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), dan Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga (PAM RT).
Deklarasi ini dihadiri langsung Plt. Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli yang di pusatkan di halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) 11 Kabila, Jumat (22/12/2023).
Plt. Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli mengaku bersyukur di wilayah Kecamatan Kabila kembali bertambah desa dan kelurahan yang mendeklarasukan Tiga Pilar STBM tersebut.
”Saya berharap deklarasi Tiga Pilar STBM ini diikuti oleh semua desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Kabila. Karena wilayah Kecamatan Kabila ini selain berdekatan langsung dengan Kota Gorontalo, juga merupakan kotanya Kabupaten Bone Bolango,” kata Merlan S. Uloli.
Merlan mengatakan jika kegiatan deklarasi yang sama sudah dilaksanakan lebih dulu oleh desa-desa di wilayah Suwawa Selatan, berarti di wilayah Kecamatan Kabila ada yang salah. Kesalahannya kenapa desa-desa yang ada di pedalaman atau jauh dari perkotaan lebih dulu, sedangkan di kotanya belum sadar.
“Tentu ini harus menjadi motivasi bagi Camat Kabila untuk sama-sama dengan Kepala Desa dan Lurah, juga ditambah dan didukung oleh Ketua Tim Penggerak PKK. Saya kira kalau semua unsur ini terus bersinergi, berkolaborasi, maka tidak ada yang tidak mungkin untuk melaksanakan deklarasi Tiga Pilar STBM tersebut,” kata Merlan.
Olehnya itu, ia berharap berharap dukungan dari seluruh masyarakat untuk pelaksanaan Tiga Pilar STBM di wilayah Kecamatan Kabila. Karena sasaran daripada Tiga Pilar STBM ini adalah masyarakatnya, bukan pemerintahnya.
“Jadi kita berharap dengan adanya Deklarasi Tiga Pilar STBM ini dapat mempercepat peningkatan kesadaran perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat,” pungkas Merlan. (AKP)