- Oleh Wandi
- Kamis, 21 November 2024 | 21:05 WIB
: Kakan Kemenag Bone Bolango, Sabara Karim Ngou saat memberikan sambutan pada istbat nikah terpadu Kabupaten Bone Bolango tahun 2023, di KUA Kecamatan Bonepantai, Rabu (20/12/2023). (F.AKP)
Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Kamis, 21 Desember 2023 | 20:49 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 680
Bonepantai, InfoPublik – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Bone Bolango, Sabara Karim Ngou, mempersilahkan bagi masyarakat maupun pasangan yang ingin menikah, tapi tak punya uang untuk biaya pernikahan agar datang ke setiap Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di setiap kecamatan di wilayah itu.
“Sekarang prosedur nikah sudah dipermudah bahkan biaya nikahnya sudah digratiskan. Kami prinsipnya kalau ada yang ingin menikah, tapi tidak punya ayo datang di KUA, Insya Allah setelah nikah di KUA dapat buku nikah. Ada namanya nikah gratis di KUA,” kata Sabara pada istbat nikah terpadu Kabupaten Bone Bolango tahun 2023, di KUA Kecamatan Bonepantai, Rabu (20/12/2023).
Untuk mendapatkan program nikah gratis di KUA sendiri, kata Sabara, syaratnya pun mudah, yang penting di hari-hari kerja dengan membawa bukti Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Lurah tempat domisi. Kalau menikah di luar KUA atau di luar Balai Nikah cukup menyetorkan Rp600.000, tapi kalau di KUA itu nol rupiah alias gratis.
“Pada prinsipnya menikah di KUA dapat dikenakan tarif nol rupiah atau gratis, tapi kalau menikah di luar KUA atau pencatatan nikahnya di luar KUA, itu akan dikenai pungutan biaya nikahnya Rp600 ribu,” beber Sabara Karim Ngou. (AKP)