- Oleh MC KAB BATANG
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 20:05 WIB
: Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (ketiga kiri), memberikan sertifikat tanah kepada warga Kabupaten Batang.
Oleh MC KAB BATANG, Senin, 18 Desember 2023 | 20:45 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 82
Batang, InfoPublik - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sebanyak 500 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Depok, di Safari Beach Jateng Batang, Kabupaten Batang, Senin (18/12/2023).
Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni mengatakan, penyerahan sertifikat tanah bagi masyarakat Kabupaten Batang akan memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah milik masyarakat itu sendiri, sehingga meminimalkan terjadinya sengketa tanah.
“Jumlah sertifikat yang diberikan 500 sertifikat dari 24.000 sertifikat yang hampir mencapai 25.000 sertifikat di Kabupaten Batang,” jelasnya.
Kegiatan ini merupakan program kerakyatan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang sampai hari ini sebanyak 110,1 juta terdaftar dan 90 juta yang sudah sertifikat.
Ia juga mengatakan, untuk wilayah Jawa Tengah kurang 1 juta sertifikat yang belum terdaftar yang nanti kita kejar sampai Oktober 2024.
“Kepastian hukum atas tanah sangat esensial bagi negara dan pemilik tanah, sehingga tidak akan terjadi sengketa dan konflik. Bapak dan Ibu pemilik tanah menjadi aman dari gangguan mafia tanah,” terangnya.
Selain itu, lanjut dia, rakyat juga dapat menggunakan sertifikat tanahnya untuk mengakses sumber keuangan yang dapat membantu meningkatkan perekonomian rakyat. Tapi, saya berpesan untuk digunakan secara bijak.
“Untuk itu saya mengimbau, jika mempunyai tanah pribadi yang belum ada sertifikatnya bisa didaftarkan langsung melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)