: Pemkab PPU Terus Berbenah Tindak Lanjuti Pemeriksaan BPK
Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Kamis, 14 Desember 2023 | 13:32 WIB - Redaktur: Kusnadi - 41
Penajam, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menerima hasil laporan pemeriksaan lapangan oleh Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nana Suryana saat agenda Exit Meeting BPK di ruang rapat lantai II Kantor Bupati PPU, Rabu (13/12/2023).
Makmur Marbun menyebut laporan ini akan dijadikan dasar bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk terus berbenah dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Setiap tahun kan sudah ada pemeriksaan BPK, tapi kalau kita masih mendapat hal yang sama, menurut saya perlu kita reviu,” tegasnya.
Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Pemkab PPU akan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), seperti Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan E-Office. Hal ini akan memudahkan administrasi serta menjamin autentikasi dokumen sehingga maladministrasi dapat dihindari. Selain itu, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada tahun depan dapat mencegah kelebihan bayar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Sesuai tugasnya, undang-undangnya jelas bahwa (BPK) adalah lembaga yang diberi ruang untuk melakukan pemeriksaan dan wajib ditindaklanjuti hasil pemeriksaannya,” ungkapnya.
BPK RI Perwakilan Kaltim telah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2022 dan 2023 sejak 7 November 2023. Pemeriksaan telah dilakukan selama 35 hari dengan hasil laporan pemeriksaan lapangan, sedangkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK rencanakan akan diserahkan pada akhir tahun 2023. (Nis/*DiskominfoPPU)