Kadis DLH: Teknologi RDF Bisa Memperpanjang Masa Pakai TPA

:


Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 14 Desember 2023 | 10:02 WIB - Redaktur: Kusnadi - 83


Padang, InfoPublik - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Fadelan FM mengatakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dapat memperpanjang masa pakai TPA.

Selain itu juga dapat mengurangi emisi karbon dari gas metana yang menjadi penyebab rusaknya ozon dan pemanasan global.

“RDF juga bisa menjadi energi terbarukan dan menjadi sumber pendapatan daerah yang baru bagi Kota Padang,” kata Fadelan saat pencanangan lokasi TPST-RDF di TPA Aia Dingin, Rabu (13/12/2023).

Ia menyampaikan, dengan jumlah penduduk Kota Padang 914.969 jiwa, produksi sampah Kota Padang mencapai 641 ton/hari. Pada hari libur, jumlah sampah Kota Padang tercatat sebesar 705 ton/hari.

Sementara TPA Aia Dingin memiliki luas 33 Ha, tapi yang dikuasai baru 18 Ha dengan kapasitas 4-4,8 juta ton. Kondisi eksisting sudah terisi 90% dari luas TPA (3,7-4 juta ton).

Berdasarkan hasil perhitungan dan analisis, diperkirakan TPA Aia Dingin ini akan penuh pada tahun 2026.

“Alhamdulillah, sampah yang dihasilkan sebelum masuk ke TPA telah berkurang sebanyak lebih kurang 20% (129,477%). Ini berkat berbagai upaya yang kita lakukan dalam pengelolaan sampah,” tutur Fadelan.

Diantaranya melalui kegiatan pengolah sampah rumah tangga, kegiatan Padang Bergoro, pemulung/pengepul sampah dan Bank Sampah.

“Sehingga sampah yang masuk ke TPA diperkirakan mencapai lebih kurang 500-550 ton/hari,” sebut Fadelan. (MC Padang/June)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 26 November 2024 | 12:26 WIB
Layanan Perekaman KTP Elektronik Dibuka hingga Hari Pemungutan Suara
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 26 November 2024 | 12:21 WIB
Logistik Pilkada Padang Dikirim, Pemkot Harap Distribusi Aman dan Lengkap
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 26 November 2024 | 12:12 WIB
KPU Padang Sediakan TPS Khusus, Pastikan Semua Warga Bisa Memilih
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 26 November 2024 | 11:49 WIB
Belum Terima Surat Pemberitahuan? Pemilih Tetap Bisa Coblos dengan KTP
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 26 November 2024 | 01:56 WIB
Hari Libur Pilkada, Layanan Puskesmas di Padang Tetap Berjalan Normal