- Oleh MC KAB MALINAU
- Rabu, 20 November 2024 | 17:04 WIB
: Alokasi DIPA dan TKD Provinsi Kaltara
Oleh MC PROV KALIMANTAN UTARA, Rabu, 13 Desember 2023 | 18:38 WIB - Redaktur: Kusnadi - 98
Tanjung Selor, InfoPublik – Gubernur H. Zainal Arifin Paliwang, didampingi Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi kaltara Sakop menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku daftar alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun anggaran 2024 secara digital kepada para Kepala/Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kementerian/Lembaga.
DIPA ini merupakan acuan bagi para kuasa pengguna anggaran melaksankan kegiatan pemerintahan sebagai bagian dari pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). DIPA menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan atas beban APBN sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintahan.
Alokasi APBN 2024 Kaltara naik sebesar 4,33% dibandingkan alokasi tahun 2023. Alokasi TKD naik signifikan sebesar 5,9% yang didominasi oleh kenaikan DBH 16,35% dibandingkan alokasi tahun 2023. Sedangkan alokasi belanja pemerintah pusat di Kaltara naik sebesar 0,8%.
Alokasi belanja pada APBN 2024 di antaranya untuk Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp12,771 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp3,787 triliun (diperuntukkan untuk 214 satuan kerja, red). Belanja Pemerintah Pusat di antaranya adalah belanja pegawai sebesar Rp1,02 triliun, belanja barang sebesar Rp1,45 triliun, belanja modal sebesar Rp1,32 triliun, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp158 juta.
Sementara itu, untuk TKD Rp8,984 triliun, terdiri dari DBH sebesar Rp3,63 triliun, DAU sebesar Rp4,02 triliun, DAK fisik sebesar Rp382,98 miliar, DAK non-fisik sebesar Rp515,93 miliar, Dana Insentif Fiskal sebesar Rp40,71 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp399,95 miliar. TKD ini diberikan kepada Pemprov Kaltara dan 5 pemerintahan daerah Kab/Kota di wilayah Kaltara.
Bertempat di Ruang Serba Guna Gabungan Dinas Provinsi Kaltara, dalam sambutannya Gubernur Zainal mengatakan, penyerahan DIPA dan TKD Kaltara merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA 2024 yang dilakukan Presiden Joko Widodo pada 29 November lalu kepada seluruh menteri/pimpinan lembaga dan gubernur se-Indonesia.
“Rangkaian kegiatan ini adalah bentuk komitmen dan langkah nyata pemerintah, agar pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara dapat dimulai lebih awal sehingga memberikan manfaat yang lebih cepat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” katanya, Rabu (13/12).
Kepada seluruh pimpinan baik satuan kerja K/L maupun organisasi perangkat daerah lingkup Kaltara, Gubernur berharap para pimpinan dapat menggunakan anggaran yang ditetapkan secara disiplin, teliti, efisien dan efektif.
Selain itu, kepada para kepala daerah ia mengingatkan arahan Presiden Republik Indonesia agar memastikan keselarasan rencana kerja pemerintah daerah dengan sasaran Rencana Kerja Pemerintah 2024.
“APBN 2024 adalah amanah dari rakyat yang harus kita pertanggungjawabkan. Oleh karena itu, mari kita gunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Marilah kita bekerja keras, bersinergi, dan bahu-membahu dalam mengelola APBN secara lebih baik agar APBN dapat digunakan secara optimal sebagai instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan,” tutupnya.
Hadir dalam penyerahan tersebut, Wakil Gubernur Yansen TP, Sekretaris Provinsi H. Suriansyah, kepala daerah 5 kab/kota, kepala OPD dilingkup pemerintahan, dan unsur forkopimda.(Mc.Kaltara/Gusti/Jufri)