- Oleh MC KAB PROBOLINGGO
- Jumat, 22 November 2024 | 21:47 WIB
: BKPSDM Probolinggo Gelar Latsar CPNS Golongan II Angkatan 20-Foto:Mc.Probolinggo
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Rabu, 13 Desember 2023 | 09:43 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 55
Probolinggo, InfoPublik - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo menggelar pelatihan dasar (latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II Angkatan 20 Pola Kemitraan Provinsi Jawa Timur 2023.
Latsar CPNS dengan tema “Penguatan Etika dan Integritas Aparatur Guna Mendukung Terwujudnya Aparatur yang Profesional Dalam Pelaksanaan Tugas Pemerintah, Pembangunan dan Kemasyarakatan” ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si di ruang pertemuan Diklat BKPSDM Kabupaten Probolinggo, Selasa (12/12/2023).
Pembukaan ini dihadiri oleh Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Muda pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur Lilik Jumiati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Santiyono, Asisten Administrasi Umum Tutug Edi Utomo dan Sekretaris BPPKAD Kabupaten Probolinggo Siswanto.
Kegiatan ini diikuti oleh 25 orang Calon Pegawai Negeri Sipil dari Alumni Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dengan Golongan II/C terdiri dari pria sebanyak 12 orang dan wanita sebanyak 13 orang.
Selama kegiatan mereka dipandu oleh tenaga pengajar/instruktur berasal dari widyaiswara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur, pengajar/instruktur dari pejabat Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan Kodim 0820 Probolinggo.
Pelaksanaan kegiatan pelatihan dasar CPNS ini dilakukan secara blended learning melalui empat tahapan pembelajaran yaitu MOOC (Massive Online Open Courses), distance learning / pembelajaran secara daring, habituasi / aktualisasi di tempat kerja dan klasikal/tatap muka.
Kepala BKPSDM Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto selaku Panitia Penyelenggara Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2023 mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan kebutuhan instansi.
“Selain itu, menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa, memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat serta menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Sementara Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan Pegawai Negeri Sipil sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dalam pelaksanaan manajemen ASN.
“Seperti yang kita ketahui bersama didalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan bahwa setiap pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi,” katanya.
Menurut Pj Bupati Ugas, sebagai upaya untuk merespon perkembangan yang ada di masyarakat di tengah-tengah agenda implementasi otonomi daerah, hendaknya memacu setiap pelaku pemerintahan dan pembangunan untuk berkompetisi menunjukkan kinerja yang optimal.
“Adanya kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi daerah dalam melaksanakan program pembangunan tanpa mengesampingkan peningkatan kompetensi sumber daya manusia baik di internal Pemerintah Kabupaten Probolinggo maupun peningkatan sumber daya manusia secara keseluruhan di Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.
Pj Bupati Ugas menegaskan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam bingkai otonomi daerah melakukan berbagai terobosan dan strategi untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja aparaturnya.
“Upaya ini dimulai ketika seorang pelamar yang dinyatakan diterima sebagai calon Pegawai Negeri Sipil melalui rekruitmen yang transparan dan profesional kemudian dilakukan pembekalan berupa pelatihan dasar dengan materi yang intinya membentuk mental yang tangguh dan mampu menjawab segala tantangan perkembangan zaman serta memiiki jiwa mengabdi kepada masyarakat,” terangnya.
Guna mencapai kinerja yang baik terang Pj Bupati Ugas, tentunya pelatihan dasar ini dimaksudkan agar ASN mendapat bekal dasar sebagai Pegawai Negeri Sipil, bukan hanya bekal teknis semata akan tetapi juga bekal membentuk sikap dan perilaku yang mencerminkan etika sebagai Pegawai Negeri Sipil.
“Untuk itu ikutilah proses pelatihan dasar ini dengan baik, tekun dan disiplin karena pelatihan dasar ini bagian dari pendidikan formal dalam berkarier di lingkungan birokrasi pemerintahan. Mengikuti pendidikan dan pelatihan haruslah dipandang sebagai proses awal saudara memberdayakan dan meningkatkan potensi diri sendiri, sehingga nantinya saudara siap menjadi abdi masyarakat dan abdi negara yang profesional dan handal,” tambahnya. (MC Kab Probolinggo/wan/son)