Disnaker Probolinggo Berikan Sosialisasi UMK 2024

: Disnaker Probolinggo Berikan Sosialisasi UMK 2024-Foto:Mc.Probolinggo


Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Rabu, 13 Desember 2023 | 06:21 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 4K


Probolinggo, InfoPublik - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Probolinggo 2024 di Ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Selasa (12/12/2023).

Kegiatan yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto ini diikuti oleh 80 orang wakil dari perusahaan dan 20 orang dari unsur Dewan Pengupahan, Apindo, BPJS dan BPS Kabupaten Probolinggo.

Selama kegiatan mereka mendapatkan materi dari narasumber terdiri dari Dewan Pengupahan Kabupaten Probolinggo, Disnaker Kabupaten Probolinggo, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Probolinggo, BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Probolinggo dan Apindo Kabupaten Probolinggo.

Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo dr Anang Budi Yoelijanto menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan untuk menyampaikan informasi nilai UMK Kabupaten Probolinggo tahun 2024 secara langsung ke perusahaan. “Tujuannya untuk mengetahui dan mematuhi bersama upah minimum Kabupaten Probolinggo  2024,” ujarnya.

Anang menjelaskan UMK Kabupaten Probolinggo 2024 lebih jauh dan berdasarkan data perekonomian masyarakat 2023 dari BPS yang disampaikan Kemenaker RI, termasuk batas garis kemiskinan di Jawa Timur sebesar Rp 507.000 bahwa daya beli masyarakat rata-rata per bulannya hanya Rp 921.000.

“Artinya masih diatas garis kemiskinan. Sedangkan Kota Probolinggo Rp 1.452.000 dan Kabupaten Pasuruan juga rendah Rp 1.137.000 tapi dengan UMK tahun 2024 sebesar Rp 4.635.000,” jelasnya.

Lebih lanjut Anang menerangkan mengikuti tren data yang ada untuk Kabupaten Probolinggo selama tiga tahun terakhir terkait data angka pengangguran terbuka mengalami penurunan dimana t 2021 sebesar 4,55%, 2022 sebesar 3,25% dan tahun 2023 sebesar 3,24%.

“Adapun perolehan prosentase ini dari jumlah pengangguran dibagi jumlah angkatan kerja. Sehingga perlu koordinasi lebih lanjut terkait data perekonomian Kabupaten Probolinggo ke depan,” tegasnya.

Sementara Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan sosialisasi ini merupakan tindaklanjut atas SK Gubernur Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur 2024 bahwa UMK Probolinggo ditetapkan sebesar Rp 2.806.955 dari UMK tahun 2023 sebesar Rp 2.753.265 atau naik kisaran Rp 53.600 (1,95%).

“Kita sejak 2020 masih berada di urutan 11 dari 38 kabupaten/kota. Sedangkan UMK tertinggi 2024 adalah UMK Kota Surabaya sebesar Rp 4.725.479 dan terendah UMK Kabupaten Sampang sebesar Rp 2.240.701,” katanya.

Menurut Pj Sekda Heri, data BPS terkait Ketenagakerjaan 2023 bahwa jumlah pengangguran di Kabupaten Probolinggo sejumlah 20.647 orang dan jumlah angkatan kerja sebesar 638.050 orang dan sudah terserap dalam dunia kerja baik sektor formal maupun non formal.

“Saya berharap jumlah angkatan kerja yang terserap ini tidak berkurang oleh karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tetapi sebaliknya. Ke depannya, pengangguran yang kita miliki akan semakin berkurang. Hal ini akan terjadi apabila ada pemahaman antara pengusaha dan pekerja yang begitu kuat. Kabupaten Probolinggo membutuhkan investasi yang sehat agar lapangan pekerjaan semakin subur yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik dan pada akhirnya kemiskinan akan semakin berkurang,” harapnya.

Pj Sekda Heri menegaskan Surat Edaran terkait UMK Kabupaten Probolinggo 2024 telah disosialisasikan. Untuk itu, ia mengimbau pelaku usaha dan badan usaha sektor swasta, BUMN, BUMD, koperasi, baik dari usaha kecil, menengah sampai usaha besar berkomitmen untuk mematuhinya.

“UMK berlaku mulai 1 Januari 2024, mari bersama kita laksanakan bersama-sama dan tidak ada lagi pekerja di Kabupaten Probolinggo dibayar di bawah UMK, karena kalau tetap dilanggar ada sanksi pidananya. Di sisi lain, saya meminta kepada serikat pekerja yang ada untuk menghimbau kepada seluruh anggotanya agar berkinerja baik sehingga berkontribusi positif pada tempatnya bekerja,” tambahnya. (MC Kab Probolinggo/wan/son/eyv)

 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Jumat, 22 November 2024 | 21:47 WIB
Labkesda Gelar Evaluasi Pencapaian Prolanis Semester II 2024
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 20 November 2024 | 09:55 WIB
BPPKAD Sosialisasikan Perubahan Kebijakan Akuntansi dan SAPD
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 20 November 2024 | 09:53 WIB
Diskan Gelar Underwater Clean Up di Pantai Bohay Paiton
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 20 November 2024 | 09:50 WIB
Sejuk dan Segarnya Kebun Edukasi Anggur Desa Krejengan
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 20 November 2024 | 08:46 WIB
RSUD Waluyo Jati Kraksaan Musnahkan Obat dan Bahan Medis Kedaluwarsa
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 20 November 2024 | 08:45 WIB
PWRI Kabupaten Probolinggo Gelar Seminar Kesehatan bagi Lansia