: Pemkab PPU Terima DIPA 2024, Makmur Marbun :
Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Selasa, 12 Desember 2023 | 18:01 WIB - Redaktur: Kusnadi - 52
Samarinda, InfoPublik - Penajabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun secara resmi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) secara digital serta Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD), Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) dan Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun anggaran 2024 di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (12/12/2023).
Penyerahan DIPA, TKD dan BPHD tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik kepada kabupaten/kota se-Kaltim dan satuan kerja di wilayah Provinsi Kaltim.
Adapun BPHD dan Bantuan Keuangan Provinsi Kaltim yang diterima Kabupaten PPU berjumlah Rp274.O56.288.000 yang terdiri dari bagi hasil pajak daerah sebesar Rp199.266.288.000, serta Bantuan Keuangan berjumlah Rp74.790.000.000. Termasuk dengan diterimanya penghargaan TKD pagu TKD terkecil di antara sejumlah daerah.
Makmur Marbun saat ditemui usai penerimaan DIPA, TKD dan BHPD mengatakan, apa yang menjadi arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tentunya selaras dengan yang sejak awal akan dia lakukan di Kabupaten PPU.
Lanjut dia mengatakan, bersamaan dengan diterimanya DIPA, TKD, dan BHPD dari Pemerintah Provinsi Kaltim ini tentunya kita segera laksanakan di Kabupaten PPU dalam pelaksanaan program kegiatan di 2024 harus lebih awal.
"Sebelum DIPA ini diserahkan, beberapa minggu lalu saya sudah sampaikan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten PPU dalam rapat, alokasi anggaran yang 10 miliar ke atas bisa langsung lelang lebih awal bahkan bisa dimulai Desember. Ini wajib karena bagian dari mendukung percepatan perekonomian serta programnya bisa langsung dirasakan masyarakat. Hal ini selaras dengan apa yang menjadi pesan penting pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” ucap Makmur.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen untuk melaksanakan apa yang menjadi arahan Kemenkeu dan Kemendagri agar anggaran yang ada ini segera dilakukan realisasi pelaksanaannya.
"Tentunya supaya ada stimulus terkait dengan perekonomian di daerah. Bahkan ini sudah lebih dahulu kita memulainya di Kabupaten PPU dengan mengintrusikan seluruh jajaran OPD dan teknik terkait supaya realisasi pelaksanaannya segera ditindaklanjuti,” tegas Makmur.
“Oleh karena itu, dengan keluarnya DIPA ini kita sudah bisa eksekusi langsung dan harapannya bisa berjalan dengan baik serta selaras dengan rencana program dan kegiatan tahun 2024 di Kabupaten PPU. Terlebih lagi, program yang dilaksanakan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat PPU,” pungkasnya. (Hms13/Humprot/*Diskominfo)