- Oleh MC KAB BALANGAN
- Rabu, 4 September 2024 | 13:07 WIB
:
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Minggu, 10 Desember 2023 | 12:59 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 82
Temanggung, InfoPublik - Pj Ketua TP PKK Kabupaten Temanggung, Indira Agung Prabowo, Ketua PIAD Ratna Yunianto beserta tim, kembali melaksanakan sosialisasi Jo Kawin Bocah, kepada siswa-siswi di SMP Negeri 2 Kranggan, Kabupaten Temanggung, Sabtu (9/12/2023).
Langkah ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada para pelajar, khususnya di tingkat SMP untuk mengutamakan pendidikan, minimal tingkat Sekolah Menengah Atas. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan dini, mulai dari perjodohan, hingga hamil di luar nikah.
Indira menjelaskan, perkawinan anak usia dini perlu dicegah, sebab di usia dini anak belum siap berumahtangga, baik secara fisik, maupun mental.
“Pernikahan dini juga berpotensi melahirkan anak stunting, ditambah jika keluarga belum siap secara mental, nantinya juga berpotensi terjadinya perceraian,” jelasnya.
Ditambahkannya, di masa puber seusia anak SMP mulai menyukai lawan jenis, sehingga perlu diberikan edukasi mengenai batasan-batasan yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
“Gunakan waktu kalian, berkreasi sebanyak-banyaknya, capailah prestasi, nanti akan ada waktunya untuk menikah,” pungkasnya. (MC TMG/sv;ds2;ekp)