Kemenkumham Sumbar Fasilitasi Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Bupati Solok Selatan

:


Oleh MC KOTA PADANG, Sabtu, 9 Desember 2023 | 05:38 WIB - Redaktur: Kusnadi - 72


Padang, InfoPublik - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kanwil Kemenkumham Sumbar) melaksanakan Fasilitasi Harmonisasi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati Solok Selatan yang dibuka oleh Ruliana Pendah Harsiwi selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan dimoderatori oleh Boby Musliadi selaku Perancang Ahli Muda Jumat (8/12/2023) di Padang.

Tiga Rancangan Peraturan Bupati Solok Selatan yang dibahas pada fasilitasi harmonisasi ini di antaranya Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah dan Formula Tarif Sewa BMD Berupa Kendaraan Nagkuitan Alat Berat/Trado Milik Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Solok Selatan Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Melalui Kerja Sama Pemanfaatan, Bangun Guna Serah Dan Bangun Serah Guna.

Ruliana Pendah Harsiwi selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumbar mengatakan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah merupakan tahapan yang harus dilalui oleh Pemerintah Daerah.

"Proses pengharmonisasian ini diamanatkan secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 untuk dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah," ungkapnya.

Kemudian kata dia, proses pengharmonisasian ini bertujuan untuk memastikan Rancangan Kepala Daerah yang dibentuk efektif, efisien, aspiratif, harmonis, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memastikan mengakomodir nilai-nilai hak asasi manusia. (MC Padang/Marajo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 20 Oktober 2024 | 07:21 WIB
Proses Seleksi CPNS Kemenkumham Sumbar: 23.000 Peserta Berebut Formasi
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 20 Agustus 2024 | 06:18 WIB
Kepala Rutan Padang: Kritik Jadi Bahan Evaluasi untuk Perbaikan
  • Oleh MC KAB SOLOK SELATAN
  • Sabtu, 2 Maret 2024 | 08:06 WIB
Masuk 7 Besar, Dasawisma Sawah Siluak Selangkah Jadi Juara
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 22 Februari 2024 | 03:59 WIB
Kanwil Kemenkumham Sumbar Perkuat Harmonisasi Rancangan Perda dan Perkada