- Oleh MC KOTA PADANG
- Kamis, 7 November 2024 | 11:25 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 7 Desember 2023 | 21:15 WIB - Redaktur: Kusnadi - 83
Padang, InfoPublik - KPU Kota Padang mengadakan Rapat Kerja Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2024 di Bumi Minang Hotel Padang, Rabu (6/12/2023).
Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan raker ini sehubungan dengan akan dilaksanakannya tahapan pembentukan KPPS pada 11 Desember 2023 mendatang.
“Tahapan pembentukan KPPS harus dilakukan secara optimal agar KPPS yang direkrut nantinya merupakan putra/putri terbaik di lingkungan TPS-nya,” ujar Riki, Kamis (7/12/2023).
Sementara itu, Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Atika Triana sebagai narasumber menjelaskan terkait dengan tahapan pembentukan KPPS, mulai dari tahapan awal pengumuman pendaftaran sampai dengan pelantikan KPPS.
Kemudian, pada sesi dua Kasubag Hukum dan SDM Yunes Prawira Darma menyampaikan materi peran dan fungsi aplikasi SIAKBA dalam pembentukan KPPS.
Turut hadir dalam rapat kerja ini stakeholder terkait, Kepala OPD terkait serta Ketua dan Anggota PPK dan PPS se-Kota Padang. (MC Padang/June)