- Oleh MC KAB BALANGAN
- Senin, 18 November 2024 | 10:52 WIB
: Bupati Kabupaten Boven Digoel Hengki Yaluwo saat membacakan sambutan
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Kamis, 7 Desember 2023 | 23:25 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 188
Boven Digoel, InfoPublik - Bupati Kabupaten Boven Digoel Hengki Yaluwo mengapresiasi pokok pikiran hasil reses ke-III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boven Digoel.
Hal ini di ungkapkannya saat membaca sambutan pada rapat paripurna masa sidang 1 tahun sidang 2023/2024 terhadap penyampaian pokok pokok pikiran DPRD Kabupaten Boven Digoel hasil reses III, Kamis (07/12/23).
Dalam sambutannya Bupati Kabupaten Boven Digoel mengatakan terhadap penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD ini selaku pemerintah daerah kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, yaitu bahwa DPRD telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
"Dan kami perlu sampaikan mengacu peraturan perundangan yang berlaku bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selain di prioritaskan untuk melaksanakan kewajiban pemerintah daerah, baik itu yang disusun melaui proses musrembang dari tingkat bawah ” (button up) maupun kebijakan pemerintah atasan (top down) tetapi juga menghimpun dari aspirasi masyarakat melaui pokok-pokok pikiran DPRD dimaksud," ungkapnya.
Berdasarkan pasal 178 peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 yaitu bahawa penelaahan pokok pikiran DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh oleh DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan/atau rapat hasil penyelarasan aspirasi melalui reses, yang selanjutnya diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaaan kapasitas real anggaran.
Dalam proses perencanaan pada penyusunan APBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Boven Digoel tentunya dilakukan melalui proses prioritas program untuk dibahas dan disepakati sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengacu dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah yang tersedia.
"Selaku kepala daerah sekali lagi memberikan apresiasi yang luar biasa sehingga penyampaian pokok pokok pikiran DPRD hasil reses III yang bersumber dari aspirasi masyarakat Boven Digoel ini memberikan kontribusi yang sangat berharga dalam memberikan masukan dalam aspek perencanaan pembangunan yang tentunya dapat diakomodir di APBD tahun anggaran 2024 dengan mempertimbangkan ketersediaan kemampuan anggaran keuangan daerah di Kabupaten Boven Digoel," tutupnya. (MC Boven Digoel (DIA).