- Oleh MC KOTA PEKANBARU
- Selasa, 19 November 2024 | 21:28 WIB
:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Kamis, 7 Desember 2023 | 11:09 WIB - Redaktur: Tobari - 45
Pekanbaru, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menerapkan kebijakan pengurangan pemakaian kantong plastik belanja. Kebijakan ini sebagai upaya mengurangi dampak limbah plastik.
Ritel yang ada di Kota Pekanbaru sudah menerapkan plastik berbayar sebagai upaya mengurangi penggunaan kantong plastik. Masyarakat bisa membawa kantong belanjaan sendiri agar tidak perlu membeli kantong plastik ketika belanja.
"Nantinya kita akan buat regulasi agar dapat diterapkan, tanpa menganggu iklim usaha," ujar Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.
Ingot mengaku Pemko sudah menerima berbagai masukan dari sejumlah pihak perihal rencana pengurangan penggunaan kantong plastik. Mereka telah mendapat masukan juga dari pelaku usaha ritel di Kota Pekanbaru.
"Kita tentu ingin lingkungan kita nyaman, satu caranya dengan bijak dalam penggunaan kantong plastik," paparnya.
Dirinya mengaku pemerintah kota sudah menggelar diskusi publik sebelum menyusun kebijakan ini. Mereka berdiskusi agar dapat menampung seluruh masukan dalam menyusun regulasi pengurangan penggunaan kantong plastik belanja.
"Nanti bakal ada pertemuan lanjutan, agar ada hasil final setelah pertemuan itu," jelasnya.
Ingot menyampaikan bahwa Pemko bakal melakukan sosialisasi terkait regulasi ini. Ia menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan agar Kota Pekanbaru zero penggunaan kantong plastik.
Dirinya menyadari bahwa masih ada masyarakat yang keberatan dengan kebijakan kantong plastik berbayar. Sedangkan ketika berbelanja ke ritel malah tidak membawa kantong belanjaan sendiri.
Mereka protes saat harus mengeluarkan uang lebih untuk membeli kantong plastik. Pelaku usaha sendiri menerapkan plastik berbayar agar konsumen membawa sendiri kantong belanjaan.
"Bagaimana implementasinya tentu kita atur, jadi tidak hanya pelaku usaha. Tapi konsumen kita edukasi," jelasnya. (Kominfo7Pku/RD2/toeb)