- Oleh MC KOTA DUMAI
- Selasa, 12 November 2024 | 05:27 WIB
:
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Selasa, 5 Desember 2023 | 19:40 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 160
Boven Digoel, InfoPublik - Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Lingkungan Hidup dan Pertanahan melaksanakan Konsultasi Publik (II), Kajian Lingkungan hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Jangka Menengah Daerah (RPJMD dan RPJPD) Pemkab Boven Digoel periode 2025-2045 dan 2025-2030 di Aula Gereja Betel Tanah Merah, Boven Digoel Propinsi Papua Selatan, Selasa (5/12/2023).
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Boven Digoel, Domin Socrates Wiwaron menyebut, KLHS RPJMD dan RPJPD merupakan salah satu acuan dasar dalam program pembangunan di setiap daerah.
Ini merupakan agenda adaptif terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan dan menjadi dasar integritas dalam setiap program pembangunan daerah ke depan.
"Pembangunan daerah memiliki prinsip pembangunan berkelanjutan untuk itu harus ada sebuah konsep, dalam penyusunan dan perencanaan pembangunan termasuk RPJPD- RPJMD di Kabupaten ini," kata Asisten III.
Menurut Domin Wiwaron, tujuan pembangunan berkelanjutan memiliki instrumen pembangunan yang selaras dengan prioritas Nasional di daerah.
Selain itu harus selaras juga dengan Visi-Misi dan sasaran pembangunan Daerah, yang dimuat dalam RPJMD dan RPJPD tersebut.
"Kami di daerah berorientasi pada pemeliharaan dan pemulihan lingkungan hidup, berdasarkan dokumen RPJPD dan RPJMD sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan untuk jangka waktu lima sampai dua puluh tahun ke depan," ungkap Domin.
Diharapkan keseriusan dalam mendukung percepatan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD dan RPJPD yang akan mulai disusun. (MC. Boven Digoel/Ria)